Senin, Juni 2, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Luncurkan Layanan “Lapor Bupati”

Aceh Barat.Redaksi.co
Berbagai inovasi dan terobosan terus dilakukan Pemerintah Aceh Barat dibawah kepemimpinan Bupati Tarmizi, SP,.MM dan wakilnya Said Fadhel,.SH demi mengoptimalkan pelayanan kinerja kepada masyarakat.

Dan Salah satunya dengan meluncurkan layanan “Lapor Bupati”, sebuah sistem pengaduan publik yang bertujuan meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan pemerintah. Aplikasi ini dikelola oleh Dinas Kominsa Aceh Barat

Launching layanan aduan “Lapor Bupati” ini dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP, MM didampingi Wakilnya Said Fadhel, SH yang gelar di Aula Teuku Umar Bappeda, Kamis malam 29/5-2025.

Acara turut dihadiri unsur Forkompinda, Para Kepala SKPK lingkup Pemkab Aceh Barat, berbagai komponen masyarakat dan ratusan undangan lainnya.

Menurut Bupati Tarmizi bahwa program ini lahir dari kesadaran akan masih adanya titik-titik layanan publik yang belum optimal dan lewat layanan ini, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait layanan pemerintah melalui WhatsApp dengan nomor : 0853 5599 1221 dengan mencantumkan nama, alamat lengkap, serta bukti pendukung seperti foto, video atau dokumen lainnya.

Selain melalui pesan WhatsApp, warga juga bisa melaporkan melalui media sosial, email, website resmi dan aplikasi mobile

Tarmizi mengungkapkan bahwa setiap laporan aduan dari masyarakat akan diteruskan kepada Dinas dan instansi terkait untuk ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya

“Ini adalah bentuk keterbukaan dan tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat tersampaikan dan ditindaklanjuti tanpa rasa takut, karena identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,”ungkap Tarmizi

“Saya berharap mulai saat ini, ada perbaikan menyeluruh di semua sektor pelayanan publik. Pemerintah tidak perlu menunggu masyarakat melapor, tapi harus proaktif memperbaiki diri,” tegas Bupati.

Bupati juga menegaskan, laporan yang masuk hanya dapat diakses oleh tim internal dan identitas pelapor tidak akan dipublikasikan. Namun, hasil dari penanganan laporan tersebut akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

“Dengan semangat berbenah dan komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik, Pemkab Aceh Barat berharap layanan “Lapor Bupati” menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” Imbuhnya ****

Popular Articles

Berita Terkait