Merajut Kemajemukan untuk Kerukunan RESONANSI CDCC 2026 dan Kemajuan Bangsa

0
4

Jakarta,Redaksi.Co- 13 Januari 2025 , Bangsa Indonesia adalah ketetapan dan karunia Ilahi. Kita tidak pernah berpikir untuk terlahir dalam keragaman agama, suku, bahasa dan budaya. Maka kewajiban kita untuk merawat dan mengembangkannya untuk kemajuan bangsa. kerukunan dan kebersamaan bukanlah sesuatu yang terwujud secara serta merta tapi harus direkayasa secara nyata. Walaupun derajat kerukunan, persatuan dan kesatuan bangsa relatif ada, namun kita tidak boleh menutup mata dan telinga akan adanya gejala dan gelagat keretakan baik yang disebabkan oleh sentimen primordial (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan atau SARA) maupun perbedaan kepentingan sosial ekonomi dan politik. Acapkali yang terakhir” menjadi faktor picu yang mendorong muncul dan berkembangnya yang pertama. Jika hal demikian terjadi, yakni perpecahan bernuansa primordial, maka konflik akan susah diatasi. Apalagi, disharmoni pada dataran horizontal antara warga masyarakat ini berhimpit dengan disharmoni pada tataran vertikal yakni kurang harmonisnya hubungan pemerintah dan rakyat, maka instabilitas dan integrasi bangsa menjadi ancaman

Dalam kaitan itulah, CDCC sebagai lembaga pengembang dialog dan kerja sama mengungkapkan keprihatinan mendalam atas bekembangnya gejala dan gelagat “retaknya perahu besar bangsa”, dan mengingatkan semua pihak, baik Penyelenggara Negara maupun organisasi-organi sasi Masyarakat dan Partai-Partai Politik untuk mawas diri, melakukan muhasabah secara bersama-sama.

Fenomena ketidakpuasan sosial dan demonstrasi masyarakat yang terjadi pada bulan Agustus dan awal September tahun 2025 yang lalu bukan masalah sederhana. Unjuk rasa di berbagai daerah terjadi karena kondisi dan masalah ketidakadilan ekonomi dan sosial secara luas, kecemasan kelas menengah dan tekanan ekonomi yang meluas di sektor informal dan golongan bawah. Pemantiknya tidak lain karena protes terhadap adanya tunjangan baru bagi anggota DPR, kenaikan pajak bumi dan bangunan yang terjadi di beberapa wilayah, serta ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam mengatasi kesenjangan ekonomi, pengangguran dan kenaikan biaya hidup. Secara ekonomi politik, ini merupakan isu tekanan distribusi ekonomi dan masalah persepsi keadilan publik malam konteks ekonomi politik, tahun 2025 ditandai adanya tuntutan keadilan sosial dan —kecemasan kelas menengah, yang menjadi pekerjaan rumah pada

Jadi ekonomi Indonesia tetap tumbuh meskipun hanya di tingkat moderat, tetapi dimensi memualitas nya masih rendah dan akan terus diuji pada tahun 2026 ini. Secara makro, ekonomi mam donesia relatif stabil dan inflasi terjaga. Namun tantangan utama terletak pada kualitas pertumbuhan, antara lain: penciptaan lapangan kerja formal yang terbatas, produktivitas yang tumbuh lambat, ketergantungan pada konsums! domestik dan komoditas perkembangan sektor luar negeri dan ekspor Indonesia tertinggal jauh dengan negara tetangga seperti Vietnam. Ini terjadi karena sektor-sektor strategis seperti industri manufaktur dan teknologi belum sepenuhnya menjadi MESIN pertumbuhan baru.

CDCC memandang dengan harap cemas pertumbuhan ekonomi nasional pada Tahun 2026. Pada kuartal pertama inilah prospek ekonomi akan terlihat, apakah ada indikasi perbaikan dengan reformasi kebijakan ekonomi yang mengarah pada pertumbuhan dan keadilan. Prospek positif 2026 tidak otomatis terjadi. la sangat bergantung pada kebijakan reformasi ekonomi dan kualitas kepemimpinan ekonomi. Stabilitas politik Tahun 2026 bisa dijaga dengan reformasi ekonomi yang membebaskan pertumbuhan ekonomi dari stagnasi selama ini. Sementara itu, perbaikan dalam kualitas pertumbuhan ekonomi yang lebih adil akan membawa sosial dan dapat menjaga stabilitas politik nasional.

CDCC memesankan kepada segenap elemen bangsa untuk mewaspadai masalah perekonomian tidak berdampak pada kehidupan politik, apalagi jika krisis ekonomi sampai membawa akibat pada, dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adanya kekacauan politik (political chaos). Hal demikian hanya akan membawa kehancuran bangsa Indonesia.

Politik Nasional Indonesia bersifat rentan dan mudah retak (fragile). Hal ini, paling tidak telah membawa dua kali episode perubahan radikal dan fundamental pada 1966 dan 1993 dengan beralihnya masa atau orde kekuasaan. Paska Reformasi kerentanan itu masih bersifat taten dan potensial, serta dapat memun- culkan unsur kejutan (element of surprise). Lanskap perpolitikan nasional dengan pengubahan Konst itusi Negara dari UUD 1945 ke UUD 2002 telah membuka peluang bagi liberalisasi politik, selain liberalisasi ekonomi, yang telah dan potensial menciptakan kesenjangan baik antara pusat dan daerah (spatial gap), dan antara kelompok-kelompo k dalam masyarakat (social and economic

Hal demikian, ditambah dengan sistem politik multi partai (multiparty system), menciptakan konstelasi politik yang dinamis namun tidak mendorong munculnya budaya politik yang kompetitif untuk perbaikan dan kemajuan. Sistem pemilihan yang liberal dan pertautan kuasa ekonomi dan kuasa politik telah menciptakan budaya politik rakyat yang pragmatis, permisif, dan materialistik. Penyelenggara negara pun cendrung cenderung eksklusif, hanya berdialog sesamanya (Lembaga Eksekutif, Lembaga Legislatif, dan Lembaga Yudikatif). Begitu pula, Koalisi Partai Politik bersikap segala ya, mengabaikan suara, prakarsa, dan partisipasi