Minggu, Juni 15, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Mentan Tegas! Kios Nakal Jual Pupuk di Atas HET Akan Dicabut Izinnya

Jember,redaksi.co – Sebuah video viral memperlihatkan sikap tegas Menteri Pertanian (Mentan) Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., saat merespons langsung laporan masyarakat terkait penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam video tersebut, Mentan memerintahkan agar izin usaha kios pupuk nakal yang menjual pupuk melebihi HET dicabut tanpa kompromi (14/06/2025).

Kejadian ini terjadi saat Mentan melakukan kunjungan kerja ke kebun tebu P240T di Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025). Salah satu kios dilaporkan menjual pupuk subsidi seharga Rp120.000 per sak, padahal HET yang ditetapkan pemerintah hanya Rp112.000.

“Kalau ada kios yang menjual pupuk di atas HET, langsung cabut izinnya! Jangan biarkan mafia pupuk berkeliaran dan merugikan petani. Mereka membuat hidup petani semakin sulit,” tegas Mentan Amran dalam pidatonya, yang kini beredar luas dan menjadi perhatian publik, khususnya kalangan petani.

Pernyataan Mentan tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat, termasuk para petani di Kabupaten Jember. Santo seorang petani asal Kabupaten Jember, menyatakan dukungannya dan berharap ketegasan itu juga diterapkan di wilayahnya.

“Kami sudah lama mengeluhkan harga pupuk yang melambung di lapangan. Semoga pernyataan Mentan ini bukan hanya diterapkan di Kabupaten Lumajang, tapi juga di Jember. Kalau perlu bukti, saya juga punya,” ujar Santo kepada redaksi.co

Hal serupa juga disampaikan oleh Saidi. Ia mengaku membeli pupuk bersubsidi sekitar satu minggu lalu dengan harga Rp125 ribu per sak.

“Saya tanya ke pemilik kios, kenapa harga pupuknya naik. Dia bilang ada tambahan Rp10.000 untuk jasa foto-foto dan angkut barang,” ujar Saidi kepada media.

Kementerian Pertanian menegaskan bahwa pupuk bersubsidi merupakan instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Karena itu, segala bentuk penyimpangan distribusi dan harga akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Langkah Mentan Amran ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh distributor dan kios penyalur pupuk agar tidak bermain-main dengan kebijakan subsidi. Pemerintah berkomitmen agar pupuk bersubsidi tersalurkan tepat sasaran dan diterima petani dengan harga sesuai ketentuan yang berlaku (sofyan)

Popular Articles

Berita Terkait