Fakfak, Redaksi.co – Polemik jabatan Ketua PSSI Kabupaten Fakfak mulai menyeruak setelah muncul isu penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) oleh Asprov PSSI Papua Barat. Namun hingga kini, kabar tersebut hanya sebatas “isu tanpa bukti”. PSSI Fakfak menegaskan tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) resmi yang dimaksud.
“Secara organisasi, proses administrasi harus jelas dan resmi. Sampai hari ini Asprov tidak pernah mengirimkan salinan SK yang dimaksud kepada PSSI Fakfak,” tegas Semuel Lesnusa.
Pernyataan ini sekaligus membantah praktik “politik sepak bola gaya belakang layar” yang mulai menjadi sorotan. Semuel menilai, isu penunjukan Plt tanpa dasar hukum justru berpotensi merusak marwah organisasi dan menciptakan konflik antar insan sepak bola di daerah.
Statuta PSSI Tidak Mengenal Plt Ketua Kabupaten/Kota dari Asprov
Lebih jauh, Semuel mengingatkan bahwa Statuta dan Petunjuk Organisasi PSSI Edisi 2025 sangat jelas: tidak ada mekanisme penunjukan Plt Ketua oleh Asprov untuk tingkat Kabupaten/Kota. Jika terjadi kekosongan jabatan, statuta mengatur pembentukan Panitia Seleksi, bukan penunjukan sepihak.
Selain itu, SK Pengurus PSSI Fakfak periode 2023–2027 merupakan keputusan Kongres. Dalam bahasa organisasi, keputusan kongres memiliki kedudukan tertinggi dan tidak dapat dibatalkan secara sepihak hanya karena dinamika politik atau kepentingan tertentu.
Jika benar ada pihak yang mencoba “mengatur” tanpa mekanisme resmi, maka pertanyaannya sederhana: siapa sebenarnya yang ingin bermain di luar aturan?
Stop Ego dan Kepentingan Gelap, Bangun Sepak Bola Fakfak Secara Bermartabat
Merespons gejala perpecahan yang mulai disulut isu jabatan, Semuel mengajak seluruh pihak kembali pada tujuan utama: membangun sepak bola Fakfak, bukan memperbesar ego pribadi.
“Mari hilangkan ego. Kita semua kaka dan ade dalam dunia sepak bola Fakfak. Mari duduk bersama, bergandengan tangan, dan membesarkan organisasi ini bersama,” ujarnya.
Sepak bola Fakfak membutuhkan kerja nyata, bukan jabatan imajinasi tanpa dasar hukum. Publik kini menunggu sikap tegas Asprov Papua Barat: Keluarkan SK resmi jika ada, atau hentikan manuver yang hanya merusak semangat persatuan.






