Redaksi.co SULBAR : Sulawesi Barat kembali diguncang. Mega proyek pengadaan bibit tanaman tahun anggaran 2025 yang dibiayai APBD Provinsi Sulawesi Barat kini meledak menjadi kontroversi panas. Angkanya fantastis, nyaris Rp40 miliar. Namun di balik gelontoran dana jumbo itu, muncul dugaan ketimpangan serius: harga melambung, kualitas dipertanyakan, hingga indikasi praktik monopoli yang bikin publik geram.
Aktivis Sulbar, Muhammad Nabir, tak lagi menahan suara. Ia membongkar dugaan kejanggalan dalam pengadaan 1,8 juta bibit kakao sambung pucuk, bibit kopi siap tanam di lingkup Dinas Perkebunan Sulbar, serta bibit durian Musang King di bawah Dinas Pertanian Sulbar. Tiga paket berbeda, tiga perusahaan berbeda, namun diduga berada dalam satu kendali.
Perusahaan yang disebut-sebut terlibat yakni CV Arafah Abadi, CV Ayisando Utama, dan CV Antara Jaya. “Ini seperti sandiwara administrasi. Tiga bendera, satu nakhoda. Publik jangan dibutakan,” semprot Nabir. Ia menduga ketiga perusahaan tersebut dikendalikan oleh satu orang yang sama—sebuah pola yang dinilai berpotensi mengarah pada praktik monopoli terselubung.
Sorotan paling tajam tertuju pada pagu anggaran yang dianggap tak masuk akal. Harga bibit kakao dipatok hingga Rp16 ribu per pohon, sementara bibit kopi mencapai Rp15 ribu per pohon. Padahal, bibit kopi disebut hanya berasal dari biji dengan harga sekitar Rp400 per butir. “Selisihnya terlalu mencolok. Ini bukan sekadar mahal, ini mengundang tanya besar,” tegasnya.
Belum selesai di harga, kualitas pun jadi bom waktu. Di lapangan, ditemukan bibit kakao yang tidak disambung sesuai spesifikasi, banyak yang mati setelah distribusi, bahkan varietasnya disebut tak jelas. Petani yang berharap panen meningkat justru dihantui risiko gagal tanam.

Nama kontraktor berinisial S.H asal Sulawesi Selatan juga ikut terseret dalam pusaran isu. Ia disebut menguasai hampir seluruh proyek pengadaan bibit di Sulbar, termasuk proyek dari Kementerian Pertanian dengan jumlah mencapai 2,5 juta bibit. Penyaluran bibit tersebut berada di Dusun Basseang, Desa Duampanua, serta di Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, dan sejumlah titik lain, dengan anggaran lebih dari Rp8 miliar yang dikabarkan telah cair.
“Bagaimana bisa satu pihak menguasai proyek lintas instansi dengan nilai puluhan miliar? Ini bukan lagi soal siapa yang kerja. Ini soal dugaan pemborosan besar APBD akibat harga yang melambung tinggi,” kata Nabir lantang.
Persoalan ini telah dilaporkan ke aparat penegak hukum, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi. Nabir mendesak agar penyelidikan dilakukan secara terbuka dan tuntas, tanpa kompromi.
“Jangan sampai ada main mata. Jangan sampai pendampingan justru jadi tameng. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” tandasnya.
Kini, publik Sulawesi Barat menunggu langkah nyata aparat. Mega proyek yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi perkebunan daerah justru terancam berubah menjadi skandal anggaran. Tahun 2025 bisa menjadi titik balik transparansi, atau justru catatan kelam baru dalam pengelolaan uang rakyat. (ZUL)







