Redaksi.co MAMUJU : Hamparan hutan mangrove yang membentang di pesisir Simboro, Pulau Karampuang hingga Tapandullu selama ini hanya dipandang sebagai benteng alami penahan abrasi dan gelombang laut. Kini, cara pandang tersebut mulai berubah. Di tengah krisis iklim global, ekosistem pesisir Mamuju justru menyimpan potensi ekonomi baru yang bernilai tinggi, karbon biru atau blue carbon.
Kabupaten Mamuju di Sulawesi Barat memiliki garis pantai terpanjang di pantai barat pulau Sulawesi. Di sepanjang wilayah pesisir itu terbentang ekosistem mangrove seluas sekitar 1.798 hektar yang menyimpan cadangan karbon besar di sedimen pesisir, hutan mangrove, dan padang lamun. Potensi inilah yang kini mulai dilirik sebagai “emas hijau” yang sebelumnya luput dari perhitungan pembangunan daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju, Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa tantangan utama dalam mengelola potensi tersebut bukan pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada bagaimana mengubahnya menjadi nilai ekonomi yang nyata dan terukur.
“Selama ini kita tahu luas mangrove yang dimiliki, tetapi belum memiliki data pasti berapa stok karbon yang tersimpan dan berapa nilai ekonominya jika dikelola dengan benar,” ujarnya.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mamuju menggagas Mamuju Blue Carbon Initiative (MBCI). Program ini menjadi langkah strategis untuk mengubah potensi karbon biru menjadi instrumen pembangunan daerah berbasis ekonomi hijau.
Pendekatan program ini dimulai dari audit data komprehensif. Melalui digitalisasi berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS) dan kolaborasi dengan kalangan akademisi, pemerintah menargetkan penyusunan Atlas Blue Carbon yang terverifikasi.
Validasi stok karbon akan dilakukan melalui sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV). Sistem ini menjadi syarat utama agar Mamuju memiliki posisi tawar dalam pasar karbon nasional maupun skema pembiayaan iklim internasional.
Tak hanya berorientasi pada angka ekonomi, program ini juga menempatkan masyarakat pesisir sebagai aktor utama. Melalui subprogram Coastal Carbon Rangers, warga pesisir didorong bertransformasi dari sekadar pemanfaat sumber daya menjadi penjaga sekaligus pengelola ekosistem mangrove.
Skema Pembayaran Jasa Lingkungan (PJL) akan disiapkan agar desa-desa pesisir seperti Lebani dan Tapandullu mendapatkan insentif langsung dari upaya menjaga kelestarian mangrove. Konsep ini menekankan keadilan ekologi, bahwa masyarakat yang menjaga ekosistem harus menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat ekonominya.
Langkah berikutnya adalah inovasi fiskal melalui konsep Carbon-to-Fiscal. Pemerintah daerah telah menyusun peta jalan strategis hingga 2028. Tahun 2027 ditargetkan sebagai fase finalisasi dan validasi basis data stok karbon. Sementara pada 2028, pemerintah daerah akan memperkuat regulasi melalui Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah tentang tata kelola karbon biru. Setelah itu, proyek karbon akan didaftarkan ke Sistem Registri Nasional (SRN) untuk membuka peluang perdagangan karbon serta akses pendanaan pembangunan hijau.
Pemerintah daerah menilai pembangunan ekonomi biru tidak dapat dilakukan secara sektoral. Sinergi dengan berbagai pihak seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, serta sektor swasta melalui investasi hijau menjadi kunci keberhasilan. Bagi Mamuju, pesisir bukan sekadar ruang tangkap ikan, melainkan aset strategis masa depan daerah. Melalui pengelolaan karbon biru yang terukur, pemerintah berharap wilayah pesisir dapat menjadi fondasi baru bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
Dengan semangat kultural “Allo Campalogana To Mamuju Masannang Masagena”, pemerintah dan masyarakat diharapkan bergerak bersama menjadikan Mamuju sebagai daerah pesisir yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. (ZUL)






