JEMBER, redaksi.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember akhirnya membuka tabir dugaan korupsi dana konsumsi dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Jember. Dalam konferensi pers yang digelar Senin (20/10/2025), suasana tegang menyelimuti ruang Kejari ketika Kepala Kejari Ichwan Effendi mengumumkan: lima orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Wakil Ketua DPRD Jember dari Partai NasDem, berinisial DDS.
Tak sendiri, DDS turut menyeret mantan istrinya, YQ, dalam kasus ini. Selain keduanya, Kejari juga menetapkan seorang ASN berinisial A, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan konsumsi kegiatan Sosperda.
Tak berhenti di situ, dua pengusaha penyedia makanan dan minuman, RAR dan SR, ikut dijerat setelah diduga menjadi rekanan penyedia konsumsi (mamirat) dalam kegiatan Sosperda DPRD Jember Tahun Anggaran 2023–2024.
Namun, Kepala Kejari Ichwan Effendi masih menutup rapat detail peran para tersangka.
“Untuk peran masing-masing tersangka belum bisa kami publikasikan. Ini bagian dari strategi penyidikan dan pengembangan perkara,” ujarnya dengan nada hati-hati.
Ichwan menegaskan, keempat tersangka telah resmi ditahan. Satu orang, yakni SR, masih belum memenuhi panggilan.
“Jika yang bersangkutan tidak datang, kami akan kirim surat panggilan kedua,” tegasnya.
Menariknya, Ichwan menyebut penetapan ini sebagai “kado dari Kejari Jember” untuk memperingati satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kerugian negara masih dalam proses perhitungan. Namun, kami telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp108 juta,” ungkapnya.
Menjelang malam, sekitar pukul 22.00 WIB, suasana di halaman Kejari Jember berubah tegang. Empat tersangka keluar dari ruang penyidikan dengan tangan terborgol, diiringi sorotan kamera dan tatapan masyarakat yang penasaran. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jember, menandai babak baru dalam pengusutan kasus yang mencoreng lembaga legislatif daerah tersebut (Sofyan)