Rabu, Agustus 6, 2025

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Longsor Maut di Tambang Ilegal Doyok Empat: Tiga Pekerja Tewas Tertimbun, “Bos Besar” Masih Aman?

Ketapang, Kalbar — Tragedi memilukan kembali menyelimuti dunia tambang rakyat. Kali ini, tiga nyawa melayang sia-sia dalam peristiwa tanah longsor yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Doyok Empat, kawasan Sungai Besar, Kecamatan Manis Mata Hulu (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ketiganya merupakan operator lapangan—masing-masing seorang pengemudi alat berat (excavator), operator mesin domping, dan seorang pekerja tambang yang sedang menjalankan tugas harian mereka saat tanah tiba-tiba ambrol, menimbun mereka hidup-hidup.

Kejadian ini bukanlah yang pertama. Bahkan bisa dikatakan, longsor tambang ilegal telah menjadi bagian dari siklus tragis yang terus berulang, dari tahun ke tahun, tanpa penanganan yang tegas dan tuntas. Kematian di tambang seakan hanya menjadi angka dalam laporan, bukan panggilan nurani bagi negara untuk bertindak.

> “Sudah banyak korban, tapi tidak ada satu pun aktor besar di balik tambang ilegal ini yang benar-benar diseret ke meja hijau,” ujar salah satu warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang.

Kemana Negara Saat Nyawa Dipertaruhkan?

Tambang ilegal di Kalbar, khususnya di wilayah Ketapang, bukan lagi rahasia. Keberadaan ekskavator besar, alat domping, dan pengangkutan hasil tambang secara terbuka telah lama menjadi pemandangan umum. Aktivitas ilegal ini bahkan berlangsung di bawah terang benderang siang hari, seolah tak ada ketakutan akan aparat atau sanksi hukum. Pertanyaannya sederhana tapi menyakitkan: di mana negara ketika hukum diinjak-injak dan nyawa manusia jadi taruhan?

Mirisnya, razia dan penertiban yang kerap dilakukan oleh aparat hanya bersifat seremonial. Sekali dua kali, alat berat disita, pekerja ditahan, lalu… sunyi. Tak pernah sampai pada akar persoalan. Para pekerja kecil—yang seringkali hanya mencari nafkah—menjadi tumbal hukum, sementara pemodal dan aktor intelektual tetap bebas, hidup nyaman, dan terus meraup keuntungan dari aktivitas tambang ilegal.

Lingkaran Setan PETI: Korban Terus Berjatuhan, Pemodal Terus Untung

PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) adalah wajah gelap dari ketimpangan hukum dan ekonomi di negeri ini. Di satu sisi, rakyat kecil yang hidup di sekitar wilayah tambang seringkali tak punya pilihan selain menjadi pekerja tambang ilegal. Di sisi lain, para pemodal besar yang memiliki alat berat, jaringan distribusi emas, dan koneksi ke dalam sistem kekuasaan seolah berada di luar jangkauan hukum.

Kematian tiga orang ini harus menjadi titik balik. Jangan lagi masyarakat dibohongi dengan narasi penertiban semu yang hanya menyentuh kulit, tapi tak pernah menyentuh isi.

> “Kami tidak menolak penertiban, tapi tegakkan hukum secara adil. Jangan hanya pekerja kecil yang dihukum, tangkap juga pemodal dan oknum yang jadi beking tambang ilegal,” tegas warga lainnya yang ikut menyaksikan evakuasi korban.

Tuntutan Masyarakat: Tangkap Aktor Intelektual! Bongkar Jaringan PETI!

Masyarakat Ketapang dan berbagai elemen organisasi pemerhati lingkungan dan penambangan rakyat telah lama menuntut adanya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam. Negara seharusnya hadir sebagai fasilitator dan pengayom rakyat, bukan sekadar penindak saat tragedi telah terjadi.

Jika aparat dan pemerintah serius, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah:

1. Membongkar jaringan pemodal tambang ilegal. Cari tahu siapa yang memiliki alat berat, siapa yang membiayai operasional tambang, dan siapa yang membeli hasil emasnya.

2. Menelusuri aliran dana PETI. Menggunakan mekanisme TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk melacak keuntungan tambang ilegal yang sering kali dicuci melalui bisnis lain.

3. Mendorong legalisasi tambang rakyat. Pemerintah daerah dan pusat harus mempercepat pembentukan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) dan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) agar penambangan bisa berjalan secara legal, aman, dan ramah lingkungan.

4. Mengusut keterlibatan oknum aparat atau pejabat. Jika ada indikasi pembiaran atau perlindungan terhadap PETI oleh oknum tertentu, maka harus diproses hukum tanpa pandang bulu.

Lebih Dari Sekadar Tambang: Ini Tentang Nyawa, Keadilan, dan Masa Depan

Tragedi longsor Doyok Empat hanyalah satu dari banyak potret pilu yang menanti keberanian negara untuk benar-benar hadir. Jika dibiarkan, bukan hanya nyawa yang terus melayang, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara sebagai penjaga keadilan akan runtuh.

Kini saatnya aparat dan pemerintah berhenti pura-pura buta. Rakyat menunggu keadilan ditegakkan—bukan hanya kepada yang lemah, tetapi juga kepada mereka yang selama ini berada di balik layar, mengatur alur tambang, dan menjadikan tanah Kalbar sebagai ladang emas pribadi di atas kuburan rakyat kecil.

Reporter.( Danil.A )

Popular Articles

Berita Terkait