Fakfak. Redaksi. co- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Fakfak, akhirnya angkat suara merespon puluhan lapak pedagang yang belakangan ini menjamur di Jl. Reklamasi DR. Salasa Namudat, tepatnya di depan Taman Ma’aruf Amin dan juga di atas trotoar sekitar pelabuhan laut Fakfak.
Kehadiran Puluhan lapak pedagang kecil yang disinyalir belum memiliki izin tersebut, membuat wajah Kota Fakfak terlihat semrawut.
Taman Satu Tungku Tiga Batu, Sport Center, dan Taman Ma’aruf Amin yang dibangun Pemerintah telah membuat areal Reklamasi menjadi indah, namun, keindahan itu seolah tak ada artinya dengan kehadiran puluhan lapak pedagang yang justru menampilkan kesan kesemrawutan. Lantas, bagaimana peran Pemerintah Kabupaten Fakfak melihat persoalan ini ?
“Kalau yang lama (Peadang-red) ada 35 yang mendapat Izin dari Bupati saat ini. Sedangkan yang lainnya sampai saat ini belum ada izin. Memang kita juga akan cek yang penambahan ini sebab lama-kelamaan terlihat semrawut. Meskipun begitu, mereka ini tentu menjadi beban pemerintah. Saya akan meminta petunjuk Bupati baru terkait hal ini setelah pelantikan nanti. Petunjuk Bupati baru seperti apa, kita siap laksanakan. Tempat ini harus indah, bersih, nyaman”.ujar Kepala Disperindag, Mohjak Rengen, S.Sos, M.SDA, kepada media ini, diruang kerjanya, senin (17/02/2025) siang.
“Apapun kebijakan Bupati terpilih kami akan siap melaksanakan. Kami ini hanya kepala Dinas, soal kebijakan itu kewenangan penuh Bupati”.imbuhnya.
Sambil menanti kebijakan Bupati terpilih, Mohjak berharap, para pedagang pemilik lapak agar tetap menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan kota.
“Mari sama-sama kita menjaga kebersihan, ketertiban dan keindahan, apalagi tempatnya di dekat laut. Sampah-sampah agar tidak dibuang ke laut. Kita menjaga lingkungan tetap bersih. Soal apakah tetap disitu atau nanti dipindahkan, itu kebijakan Bupati baru. Bagi saya yang paling penting mari kita menjaga keindahan kota”.tandasnya.