Kalbar : Awalnya diperiksa secara intensif, kini Tim Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap rumah Ria Norsan di Jalan Airlangga Pontianak.
Sumber lapangan menyebutkan, tampak 5 orang berpakaian rapi, buru-buru keluar dari rumah Gubernur Kalbar sambil membawa koper gede menuju mobil warna hitam yang sejak tadi parkir dihalaman depan. Belakangan diketahui ternyata mereka Personil KPK.
Sumber terpercaya mengatakan langkah KPK merupakan tindak lanjut dari proses hukum kasus Jalan Mempawah yang merugikan negara, kita, kamu dan kalian semua sebesar 40 M. ” RN itukan sempat diperiksa sebagai saksi, nah sekarang guna memperkuat bukti, giliran rumah beliau digeledah, ” terangnya.
Tindakan diatas, sambung sumber, menunjukan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi tidak bisa di intervensi oleh kekuatan politik apapun. Prinsip KPK, siapa saja yang terbukti menghajar duit negara, baik langsung ataupun lewat jurus lempar batu sembunyi tangan, tanpa terkecuali, wajib diseret ke meja hijau.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur pernah menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu kecukupan alat bukti untuk menentukan status hukum Ria Norsan.
Kaitan dengan penggeledahan kediaman Gubernur, Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi yang sangat dinantikan publik.(007/Danil.A)