JEMBER, redaksi.co – Setelah lama dikeluhkan warga, jalan rusak di wilayah Kecamatan Kencong akhirnya mulai ditangani melalui proyek senilai Rp12.081.066.396,00 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Proyek tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember. Berdasarkan papan informasi proyek di lapangan, pekerjaan mencakup ruas Batas Kabupaten Lumajang – Kencong dan Kencong – Kasian, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender sejak kontrak diteken pada 4 Februari 2026. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT. Profil Mas dengan konsultan pengawas PT. Bhakti Persada (22/02/2026).
Sebelumnya, warga di Kecamatan Kencong dan sekitarnya berulang kali menyuarakan keluhan atas kondisi jalan yang rusak, berlubang, dan membahayakan pengguna jalan. Selain mengganggu aktivitas harian masyarakat, kerusakan jalan juga berdampak pada distribusi hasil pertanian serta roda perekonomian lokal.
“Sudah lama kami berharap ada perbaikan. Jalan ini akses utama warga dan petani,” ujar Erna, salah satu warga setempat.
Namun di tengah dimulainya proyek tersebut, muncul sorotan terkait papan informasi kegiatan yang dinilai kurang transparan. Pada papan proyek memang tercantum nilai anggaran, nama pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Akan tetapi, tidak dicantumkan secara rinci volume pekerjaan, seperti panjang ruas yang diperlebar, lebar tambahan jalan, maupun jenis dan ketebalan konstruksi yang akan digunakan.
Padahal, informasi volume dan spesifikasi teknis merupakan bagian penting dalam prinsip keterbukaan informasi publik. Tanpa adanya rincian tersebut, masyarakat kesulitan melakukan pengawasan terhadap kesesuaian antara anggaran miliaran rupiah dengan realisasi pekerjaan di lapangan.
Sejumlah warga menilai, papan proyek seharusnya tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi sarana transparansi agar publik mengetahui secara jelas apa saja yang dikerjakan dan sejauh mana progresnya.
Warga berharap proyek ini tidak hanya sebatas pelebaran, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas konstruksi sehingga jalan lebih tahan lama dan tidak cepat rusak kembali.
Senada dengan Sukat, Ia juga meminta pihak terkait lebih terbuka dalam menyampaikan detail teknis pekerjaan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan tambahan mengenai detail volume pekerjaan maupun progres awal pelaksanaan di lapangan (Sofyan)







