REDAKSI.CO|Kamis, 25 September 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) keliling di berbagai desa dan kelurahan. Kegiatan ini berlangsung dari 22 hingga 25 September 2025, dengan tujuan utama memverifikasi data pemilih untuk memastikan akurasi daftar pemilih menjelang Pemilu mendatang. Who: KPU Kota Batu sebagai pelaksana utama.
Dalam operasi Coktas kali ini, KPU Kota Batu menemukan keberadaan warga pemilih berusia lebih dari 100 tahun, yang menjadi sorotan khusus. Penemuan ini terjadi saat tim KPU turun langsung ke lapangan, memeriksa data penduduk lanjut usia di wilayah Kota Batu, Jawa Timur. What: Penemuan data pemilih berusia satu abad lebih.
Anggota KPU Kota Batu dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Marlina, menjelaskan bahwa fokus Coktas tahun ini unik karena menargetkan data pemilih di atas 100 tahun. Meskipun jumlahnya terbatas, verifikasi ini wajib dilakukan untuk menjaga integritas data. When: Dilakukan dalam satu pekan terakhir September 2025.
Marlina menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih. “Meski jumlahnya tidak banyak, keberadaan data pemilih di atas 100 tahun wajib dicek, hal ini bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih dan menjamin tidak ada data yang janggal,” ungkapnya saat ditemui di lokasi kegiatan. Why: Untuk menghindari data aneh atau tidak valid.
Penelitian langsung di lapangan, menurut Marlina, sangat krusial untuk mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid. Proses ini melibatkan kunjungan ke rumah-rumah warga di desa dan kelurahan, memastikan setiap entri data sesuai dengan kondisi aktual. How: Melalui verifikasi lapangan oleh tim KPU.
Harapan dari kegiatan ini, lanjut Marlina, adalah daftar pemilih di Kota Batu semakin bersih dari data ganda atau yang tidak memenuhi syarat. “Harapannya daftar pemilih di Kota Batu makin bersih dari data ganda yang tidak memenuhi syarat, dan tentu saja agar hak pilih masyarakat terjamin pada Pemilu mendatang,” tuturnya. Where: Wilayah Kota Batu secara keseluruhan.
Sementara itu, staf Subbag Rendatin KPU Kota Batu, Dwi Juni Sukmanto, merinci proses Coktas yang dimulai dengan verifikasi data pemilih. Tim memeriksa apakah pemilih tersebut masih hidup, tinggal di alamat yang sama, atau mengalami perubahan status seperti pindah domisili atau meninggal dunia. What: Proses verifikasi mendalam
Setelah verifikasi, hasil Coktas direkapitulasi dan dilaporkan secara berjenjang ke KPU Provinsi Jawa Timur serta KPU Republik Indonesia. “Hasil Coktas kemudian direkapitulasi, lalu dilaporkan secara berjenjang (kepada KPU Provinsi dan KPU RI) agar semuanya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Dwi Juni Sukmanto. Why: Memastikan transparansi dan akuntabilitas.Paragraf 9
KPU Kota Batu juga mengajak partisipasi aktif masyarakat dalam pemutakhiran data pemilih. Warga diimbau melaporkan jika mengetahui anggota keluarga atau tetangga berusia lanjut, sehingga proses Coktas berkelanjutan dapat berjalan lebih efektif. Partisipasi ini diharapkan memperkuat demokrasi lokal di Kota Batu menjelang Pemilu.[ant]