Top 5 This Week

Related Posts

KPK Kembali Bergerak di Lombok Barat, Mantan Wabup Sumiatun Diperiksa di BPKP NTB

KPK Kembali Bergerak di Lombok Barat, Mantan Wabup Sumiatun Diperiksa di BPKP NTB

MATARAM, REDAKSI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperlihatkan geliatnya dalam mengusut perkara yang berkaitan dengan Kabupaten Lombok Barat. Setelah sebelumnya memeriksa sejumlah pihak, kini giliran mantan Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun, yang menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Kota Mataram.

Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Rabu (5/8/2026). Sumiatun tiba di Gedung BPKP NTB, Jalan Majapahit, sekitar pukul 09.45 WITA. Ia datang bersama dua orang lainnya, seorang pria dan seorang anak.
Mengenakan pakaian berwarna hitam dengan jilbab krem, Sumiatun terlihat langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan. Tidak banyak informasi yang disampaikan terkait agenda pemeriksaan tersebut.
Kedatangan mantan orang nomor dua di Lombok Barat itu juga dibenarkan salah seorang pegawai BPKP NTB.

Iya benar ada kedatangan Ibu Atun,” ujar pegawai tersebut.

Sehari Sebelumnya, Mantan Asisten II Juga Diperiksa
Pemeriksaan terhadap Sumiatun menjadi perhatian karena dilakukan hanya berselang sehari setelah KPK memeriksa Rusditah, mantan Asisten II Setda Lombok Barat.
Rusditah menjalani pemeriksaan di gedung yang sama pada Selasa (4/8/2026). Pemeriksaan berlangsung cukup lama dan baru berakhir sekitar pukul 20.29 WITA.
Namun, saat keluar dari gedung BPKP NTB, Rusditah memilih bungkam. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju area parkir sebelum meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Kawasaki Kaze-E 110.

Rentetan pemeriksaan tersebut memperlihatkan bahwa KPK masih terus menggali keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi terkait perkara yang tengah diusut.
Siapa Berikutnya?
Pemeriksaan mantan Wakil Bupati dan mantan pejabat struktural Lombok Barat dalam waktu berdekatan tentu bukan sekadar menjadi perhatian biasa. Publik kini menunggu sejauh mana pemeriksaan tersebut akan membuka rangkaian fakta dalam perkara yang sedang ditangani KPK.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan Sumiatun maupun posisi hukum yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
Karena itu, segala kemungkinan masih terbuka dan publik perlu menunggu penjelasan resmi dari KPK. Pemeriksaan seseorang oleh KPK juga tidak serta-merta menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana.

Yang jelas, langkah KPK memeriksa satu per satu pihak yang memiliki keterkaitan dengan pemerintahan Lombok Barat menjadi sinyal bahwa proses pengusutan perkara tersebut masih berjalan dan belum berhenti pada pemeriksaan pihak-pihak sebelumnya.
Kini perhatian publik Lombok Barat tertuju pada perkembangan berikutnya: siapa lagi yang akan dipanggil KPK dan fakta apa yang akan terungkap dari rangkaian pemeriksaan tersebut?

Jurnalis: Suhaili
Redaksi.co | Media Nasional Investigasi

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles