Redaksi.co, Jakarta | Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai kebijakan reforma agraria pemerintahan Prabowo-Gibran sepanjang 2025 masih berjalan di jalur yang keliru. Hal itu disampaikan Dewi dalam diskusi publik peluncuran Catatan Akhir Tahun 2025 KPA bertajuk “Tancap Gas di Jalur yang Salah: Paradoks Kebijakan Agraria Prabowo-Gibran 2025” di Restoran Tjikini Lima, Jakarta, Kamis (15/1).
Menurut Dewi, capaian reforma agraria masih didominasi pendekatan sertifikasi tanah tanpa menyentuh akar persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan konflik agraria.
“Reforma agraria direduksi menjadi bagi-bagi sertifikat, padahal ketimpangan dan konflik agraria terus meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan agraria juga kalah cepat dibanding pemberian konsesi skala besar kepada korporasi. “Alih-alih menyelesaikan konflik dan memulihkan hak rakyat, negara justru lebih agresif memperluas konsesi tanah,” kata Dewi Kartika.
KPA mendesak pemerintah melakukan koreksi menyeluruh dengan memprioritaskan redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, serta membentuk lembaga khusus reforma agraria yang dipimpin langsung oleh Presiden agar agenda pembaruan agraria benar-benar berpihak pada petani dan masyarakat adat.







