Konflik Internal Poktan Sido Tani Maju Mencuat, Alat Bantuan Rusak hingga Tuntutan Reformasi Menggema

0
27
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}

JEMBER, redaksi.co – Persoalan internal Kelompok Tani (Poktan) Sido Tani Maju Desa Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, akhirnya dibuka ke ruang publik. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, konflik tersebut berujung pada forum klarifikasi dan mediasi yang digelar di Aula BPP (Badan Penyuluh Pertanian) Bangsalsari, Rabu (28/1/2026).

Forum yang dihadiri unsur Muspika, Kepala Desa Karangsono, Koordinator BPP, Gapoktan, pengurus poktan, hingga anggota kelompok tani itu berlangsung tegang. Sejumlah anggota menyuarakan kekecewaan mereka terhadap tata kelola kelompok yang dinilai bermasalah.

Guntoro, salah satu anggota Poktan Sido Tani Maju, secara terbuka mengungkapkan bahwa konflik tidak muncul secara tiba-tiba. Ia menyebut adanya akumulasi persoalan yang selama ini tidak menemukan solusi.

“Kami hadir untuk klarifikasi dan mencari solusi terbaik. Permintaan kami jelas, pertama bantuan alat pertanian Alsintan, kedua reformasi ketua kelompok, dan ketiga pergantian PPL,” ungkap Guntoro.

Menurutnya, forum klarifikasi menjadi ruang untuk meluruskan informasi yang terlanjur liar di media sosial. Namun hingga akhir pertemuan, persoalan belum sepenuhnya tuntas.

“Masukan dari BPP dan kepala desa sudah kami terima. Tapi untuk hasil mediasi hari ini belum ada kesepakatan final. Akan ada musyawarah internal lanjutan di tingkat kelompok,” ujarnya.

Salah satu sorotan utama dalam konflik ini adalah keberadaan bantuan alat pertanian dari program Alsintan. Bantuan berupa traktor dan combine harvester yang seharusnya menopang produktivitas petani, justru menjadi sumber polemik.

Ketua Poktan Sido Tani Maju, H. Nur Kholis, mengakui bahwa alat tersebut saat ini dalam kondisi rusak. Ia membantah tudingan penyalahgunaan, seraya menyebut langkah menyewa alat dari kelompok lain sebagai bentuk inisiatif agar pengolahan sawah tetap berjalan.

“Alatnya masih ada, tapi rusak dan tidak bisa digunakan. Karena itu saya berinisiatif menyewa alat dari kelompok lain supaya sawah anggota tetap bisa digarap,” jelasnya.

Terkait tuntutan reformasi struktural, Nur Kholis menyatakan sikap terbuka dan siap menerima perubahan jika dianggap perlu.

“Kalau memang demi kemajuan bersama dan harus ada reformasi struktural, saya terima saja,” tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator BPP Kecamatan Bangsalsari, Ulfa, menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi memihak, melainkan memfasilitasi penyelesaian konflik secara musyawarah.

“Kami memfasilitasi mediasi kelompok tani Desa Karangsono terkait permasalahan yang terjadi di internal kelompok. Semua persoalan sudah diuraikan dan dibahas bersama,” katanya.

Namun Ulfa juga memberi catatan penting. Ia menekankan bahwa konflik internal yang langsung diekspos ke media sosial tanpa klarifikasi berpotensi memperkeruh keadaan.

“Ke depan kami berharap komunikasi dan koordinasi lebih diutamakan. Jangan langsung menyalahkan tanpa cross check, karena itu justru menimbulkan persoalan baru,” pungkasnya.

Meski forum klarifikasi telah digelar, konflik Poktan Sido Tani Maju belum sepenuhnya berakhir. Mediasi lanjutan dan musyawarah internal menjadi penentu, apakah kelompok tani ini mampu berbenah atau justru kembali terjebak dalam pusaran konflik yang sama.

Reporter: Sofyan