Redaksi.co | Jakarta – Koalisi Mahasiswa Nusantara (KAMNAS) hari ini menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI menuntut penuntasan dugaan korupsi megaproyek Jambi City Center (JCC) yang merugikan negara hingga Rp247 miliar. KAMNAS menilai kasus ini sudah terlalu lama mandek tanpa kejelasan, padahal melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
Dalam pernyataannya, KAMNAS menyoroti dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, yang disebut berperan dalam pengambilan keputusan proyek bermasalah tersebut. Namun hingga kini, penegakan hukum terkesan tebang pilih dan tidak menyentuh pihak-pihak berwenang di balik kebijakan proyek.
Tuntutan KAMNAS:
• Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dalam kasus JCC.
• Pemeriksaan transparan terhadap mantan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
• Penegakan hukum profesional, independen, dan bebas dari tekanan politik.
• Mendorong peran masyarakat sipil dan mahasiswa untuk ikut mengawal jalannya hukum.
“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas. Rp247 miliar bukan angka kecil, itu hak rakyat yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan.
KAMNAS akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujar Koordinator Aksi KAMNAS Moch Zuhri Akbar.
Dengan aksi damai ini, KAMNAS menegaskan posisi mahasiswa sebagai kekuatan moral bangsa dalam memperjuangkan keadilan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.