KISAH RAWIDAH DAN FAOZIAH, WARGA DUSUN PESENG YANG TAK LAGI TERDATA PENERIMA BANSOS
Redaksi.co, Lombok Barat – Air mata Rawidah, seorang janda cerai mati yang kini hidup hanya dengan dua orang cucu, tumpah saat menceritakan nasibnya. Dahulu, ia bersama keluarganya masih bisa bernafas lega karena terdaftar sebagai penerima berbagai jenis bantuan sosial (bansos), mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bansos dari desa. Namun kini, semua bantuan itu terputus tanpa penjelasan yang jelas.

Hal yang sama dialami Faoziah, warga Dusun Peseng Desa Taman Ayu. Ia mengaku bingung dengan sistem pendataan yang dilakukan pemerintah desa. Menurutnya, banyak warga miskin yang justru dihapus dari daftar penerima bansos, sementara warga yang tergolong mampu masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Menanggapi keluhan ini, Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, S.Sos, menyampaikan bahwa terkait bansos yang bersumber dari kementerian seperti PKH dan BPNT, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan penuh. Pendataan dan penyaluran dilakukan secara online dan terpusat melalui struktur berjenjang, mulai dari pendamping PKH, pendamping BPNT, koordinator kecamatan, kabupaten, regional, hingga kementerian.

“Kalau terkait PKH dan BPNT, leading sektornya Dinas Sosial. Kami di desa tidak punya kapasitas untuk menjawab detail, karena mekanisme dan datanya langsung dikelola pusat melalui sistem online,” ujar Tajudin kepada Redaksi.co.
Namun, Tajudin menegaskan bahwa untuk bantuan yang bersumber dari Dana Desa (BLT DD), pihak desa memiliki kewenangan dalam penyaluran. BLT DD diprioritaskan untuk lansia, penyandang disabilitas, dan warga miskin, dengan ketentuan maksimal 20% dari anggaran desa dalam setahun. Meski demikian, ada syarat khusus: penerima PKH dan BPNT tidak boleh menerima BLT DD, termasuk mereka yang masih terdata tapi bantuannya tertahan.

“Kadang terasa sakit melihat warga yang tiba-tiba hilang dari data penerima PKH dan BPNT. Tapi kami di desa hanya bisa memaksimalkan data melalui sistem DTKS (dulu) atau DT-Sen (sekarang),” tambah Tajudin.
Ia juga menjelaskan bahwa pembaruan data dilakukan setiap bulan pada tanggal 15 ke atas, sesuai jadwal server yang dibuka pemerintah pusat. Untuk detail lebih lanjut, masyarakat diarahkan untuk langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebagai leading sektor.
Di sisi lain, Rawidah, Faoziah, dan banyak masyarakat Desa Taman Ayu berharap besar kepada Pemerintah Daerah Lombok Barat, khususnya Dinas Sosial, agar segera melakukan pendataan ulang masyarakat penerima bansos. Mereka ingin agar hak warga miskin tidak lagi terabaikan, dan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Harapan kami sederhana, agar bansos jangan salah alamat. Biar yang memang berhak yang dapat, bukan sebaliknya,” ungkap Rawidah lirih.
Harapan ini bukan hanya milik warga Taman Ayu, tetapi juga suara hati masyarakat Lombok Barat pada umumnya yang merasa keadilan sosial harus ditegakkan dalam setiap program bantuan pemerintah.
Read : Abach Uhel
