Ketua MA Sunarto : AI Tak Bisa Gantikan Nurani Hakim

0
64

Redaksi.co, Jakarta | Pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) di lingkungan peradilan menjadi salah satu topik utama dalam sesi dialog Mahkamah Agung bersama insan pers, yang menutup rangkaian kegiatan Apresiasi dan Refleksi Akhir Tahun Mahkamah Agung 2025. Kegiatan tersebut digelar di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Isu tersebut mengemuka setelah Penasihat Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung RI (Forsimema RI), Sugiarto Santoso, mengajukan pertanyaan terkait arah kebijakan Mahkamah Agung dalam memanfaatkan AI, khususnya bagaimana menjaga keseimbangan antara kecanggihan teknologi dan independensi serta nurani hakim dalam memutus perkara.

Selain bertanya, Sugiarto yang akrab disapa Oki juga menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung. Ia menilai lembaga peradilan tertinggi itu konsisten memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkembangan teknologi, termasuk AI, merupakan keniscayaan di tengah era revolusi industri 5.0. Menurutnya, Mahkamah Agung tidak bisa menutup mata terhadap kemajuan tersebut, namun tetap harus menempatkan manusia sebagai aktor utama.

“Mahkamah Agung harus terus menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi informasi. Tetapi teknologi, termasuk AI, tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran manusia. AI memiliki kecerdasan nalar, namun tidak memiliki nurani. Di sinilah peran hakim tetap menjadi kunci,” ujar Sunarto.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung tahun 2017 itu juga menjelaskan bahwa teknologi berfungsi sebagai jembatan antara harapan masyarakat dengan kapasitas dan produktivitas aparatur peradilan. Dengan dukungan teknologi, kinerja lembaga peradilan diharapkan semakin efektif dan transparan.

Namun demikian, Sunarto mengingatkan bahwa di balik kecanggihan AI tetap ada manusia sebagai pengendali. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai moral bagi para penegak hukum. “Manusia di balik AI harus memiliki nurani yang terus diasah, tidak hanya dengan ilmu pengetahuan, tetapi juga dengan iman. Keduanya harus berjalan seiring agar keadilan dapat ditegakkan secara utuh,” katanya.