Kamis, Maret 13, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Demak Serius Tangani Bencana Tahunan

REDAKSI.CO, DEMAK-DPRD Demak mengingatkan Pemkab Demak agar serius menangani bencana banjir yang kerap terjadi tiap tahun.

Ketua DPRD Demak, H. Zayinul Fata menyampaikan, ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir di sejumlah daerah di Jawa Tengah karena curah hujan yang tinggi disertai angin kencang berpotensi terjadi di 27 daerah termasuk Demak.

Bencana tahunan ini sebetulnya telah bisa dibaca atau diprediksi melalui Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Dengan demikian, dampak bencana banjir bisa diantisipasi.

Dia mencontohkan, pada Rabu (16/1/2025) lalu, terjadi banjir rob terjadi di Sayung Demak dengan ketinggian 40 cm hingga 60 cm. Kondisi ini berdampak pada terganggunya perekonomian masyarakat.

Banjir juga terjadi di 10 desa di Kecamatan Bonang yang terendam banjir rob mencapai ketinggian 50 cm. Banjir rob terjadi hampir tiap hari di pesisir Demak.

Yang terbaru, banjir di Desa Tlogoweru, Kecamatan Guntur akibat jebolnya tanggul Sungai Cabean dan jebolnya tanggul Sungai Tuntang di wilayah Mintreng Kecamatan Kebonagung, Selasa (21/1/2025).

DPRD mengingatkan Pemkab Demak untuk serius menanggulangi banjir jangan sampai terjadi lagi seperti pada Maret 2024 yang melumpuhkan Demak dan menjadi banjir terparah dalam 30 tahun terakhir.

Berdasarkan PP 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, setidaknya ada beberapa jenis dana penanggulangan bencana yang disediakan pemerintah.

 

“Kami DPRD Demak sangat prihatin atas musibah banjir yang terjadi dan sekali lagi menginggatkan agar pemerintah daerah serius menanggulangi masalah banjir. Tidak hanya penanganan saat terjadinya banjir tapi juga serius mempersiapkan rencana kontijensi untuk memitigasi risiko terjadinya banjir demak dimasa mendatang” kata Zayinul Fata yang juga ketua DPC PKB Demak ini.

Zayin mengatakan, setidaknya perlu upaya mitigasi banjir yang harus dilakukan oleh Pemkab Demak. Yaitu mulai soal pengelolaan tata ruang dan lingkungan yang baik.

Kemudian, pembuatan peta wilayah rawan banjir, edukasi masyarakat tentang bahaya banjir, serta mempersiapkan anggaran penanggulangan bencana yang memadai dengan mempersiapkan upaya preemptif dan preventif dalam penangangan banjir.

Preemptif adalah upaya pencegahan atau memberikan himbauan. Sedangkan, preventif yaitu pencegahan serta sosialisasi maupun penyuluhan untuk mengedukasi masyarakat.

“Kami melihat anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Demak ini masih kecil sekali. Perlu koordinasi yang serius antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) untuk mempersiapkan program penanggulangan banjir yang memadai dan komprehensif sehingga Demak bisa menyelesaikan masalah tahunan yang berulang yaitu banjir rob” ujar nya. (mas e).

Popular Articles

Berita Terkait