KEPSEK M. RIDWAN HELMY DAN ALUMNI YUNIA PUTRI TEGASKAN SMAN 1 GERUNG BEBAS PUNGLI
Redaksi.co, Lombok Barat – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Gerung, M. Ridwan Helmy, M.Pd, membantah tudingan adanya pungutan liar sebesar Rp480 ribu untuk acara perpisahan siswa kelas XII. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Menurut Ridwan, pihak sekolah memang menggelar kegiatan pada 10 Mei 2025, namun bukan acara perpisahan melainkan pelepasan sederhana. “Kami tidak pernah membebani siswa atau wali murid dengan biaya apapun. Surat edaran resmi sudah kami keluarkan dengan nomor: 670/422.2/SMAN.1/IX/2025,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
Ia menjelaskan, acara hanya dihadiri siswa, komite, dan unsur muspika dengan ketentuan sederhana, yakni mengenakan batik dan celana hitam. “Bahkan untuk siswi kami larang memakai kebaya agar tidak memberatkan orang tua,” tegasnya.
Ridwan memastikan tidak ada instruksi, baik tertulis maupun lisan, terkait pungutan dana perpisahan. “Kalau ada kegiatan di luar sekolah, itu murni inisiatif siswa. Sekolah tidak terlibat,” katanya.
Pernyataan itu turut diperkuat wali murid kelas XII, Erwin S. Atmajaya. Ia mengaku sejak awal ujian hingga acara pelepasan, tidak pernah ada arahan mengeluarkan biaya perpisahan. “Ekstrakurikuler saja tidak pernah dipungut biaya. Bahkan lomba Paskibra pun sekolah mencari bantuan pihak ketiga. Jadi tuduhan pungli jelas hoaks,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan salah seorang alumni, Yunia Putri Salsabila, siswi angkatan 39 kelas XII.F yang lulus tahun 2025. Ia menegaskan tidak pernah ada pungutan saat acara pelepasan maupun penyerahan ijazah. “Sekolah sudah jelas menyampaikan bahwa kelulusan tidak dipungut biaya sama sekali, bahkan ijazah pun tidak ada biaya penebusan,” katanya.
Yunia kembali menegaskan bahwa pelepasan resmi yang diadakan sekolah sama sekali tidak memungut biaya. “Jangan sampai ada yang salah paham, karena sepanjang pengalaman saya, sekolah tidak pernah melakukan pungutan untuk perpisahan atau kelulusan,” pungkasnya.
—–
📌 Sumber: Media Nasional investigasi – Redaksi.co
📖 Read: Abach Uhel