Kepala Pusat Pengolahan Pendapatan Pajak Daerah Wilayah (Kapus P3DW) Kota Bekasi Terapkan Sistem Jemput Bola

0
21

Jakarta,Redaksi.Co-Dani Hendrato Kepala Pusat Pengolahan Pendapatan Pajak Daerah Wilayah (Kapus P3DW) Kota Bekasi menerapkan sistem Jemput bola untuk pemilik kendaraan yang belum taat melakukan pembayaran pajak kendaraan,sistem tersebut dapat nilai yang sangat besar dalam peningkatan pembayaran pajak,sistem itu dilakukan dengan cara mendatangi sejumlah tempat parkir dibeberapa tempat.

Kepala Kapus P3DW Kota Bekasi mengatakan “Samsat Kota Bekasi wajib menelusuri kendaraan – kendaraan yang tidak bayar pajak, penelusuran dilakukan ke beberapa tempat baik di mall,pabrik,serta di sekolah-seklolah,dalam hal ini kami juga bekerjasama dengan kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacab Disdik) wilayah III Kota Bekasi serta Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan izin menelusuri di sekolah-sekolah, sistem jemput bola yang dilakukan kelokasi tujuan menggunakan sistem aplikasi panah Pasopati untuk dapat mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum, apabila diketahui kendaraan tersebut belum melakukan pembayaran pajak maka Petugas kami langsung akan menempelkan sebuah stiker yang bertuliskan imbauan untuk membayar,” jelasnya.

Bagi kendaraan yang belum membayar pajak akan terlihat secara otomatis oleh Petugas kami melalui handphone,hampir 15% kendaraan sudah melakukan pembayaran pajak setelah Petugas kami melakukan penelusuran dengan menempelkan stiker imbauan dengan slogan pemberitahuan kendaraan anda menunggak pajak, sistem penerapan Jemput Bola ini menjadi suatu hasil yang baik sehingga pengguna kendaraan taat dalam pembayaran pajak, peningkatan yang luar biasa dengan penerapan sistem jemput bola tersebut,sistem ini diharapkan dapat dijadikan contoh kedepannya,” ungkap Dani Hendrato selaku kepala Kapus P3DW Kota Bekasi.