KEPALA OMBUDSMAN NTB TERIMA KETUM YPTKIS HENLY SUNARDI DM BAHAS BURUH MIGRAN

0
6

KEPALA OMBUDSMAN NTB TERIMA KETUM YPTKIS HENLY SUNARDI DM BAHAS BURUH MIGRAN

Mataram — Redaksi.co Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat menerima kunjungan Ketua Umum Yayasan Pelindung Tenaga Kerja Indonesia Sejahtera (YPTKIS), Henly Sunardi DM, di Kantor Ombudsman NTB, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini berlangsung dalam suasana keakraban namun penuh ketegasan, mengingat topik yang dibahas menyangkut nasib ribuan pekerja migran asal NTB.

Dalam diskusi tersebut, Henly Sunardi DM menyampaikan sejumlah persoalan klasik yang hingga kini masih membayangi buruh migran. Mulai dari proses penempatan yang tidak sesuai standar, lemahnya pengawasan terhadap sponsor maupun perusahaan penyalur, hingga kasus-kasus yang terus berulang tanpa penanganan tuntas.

“Ada banyak laporan yang kami terima. Mulai dari penempatan ilegal, penahanan dokumen, sampai pekerja migran yang tidak mendapatkan hak-haknya. Ini persoalan serius yang memerlukan intervensi lintas lembaga,” papar Henly.

Kepala Ombudsman NTB mengapresiasi langkah YPTKIS yang datang membawa data, temuan lapangan, dan solusi. Menurutnya, laporan tersebut menjadi bahan penting untuk memperkuat fungsi pengawasan Ombudsman, khususnya pada sektor pelayanan publik terkait migrasi tenaga kerja.

“Masalah pekerja migran adalah bagian dari layanan publik. Negara wajib hadir memastikan prosesnya aman, legal, dan manusiawi. Masukan dari YPTKIS sangat membantu kami dalam mendorong perbaikan tata kelola,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti Dinas Tenaga Kerja, BP2MI, kepolisian, imigrasi, hingga asosiasi perusahaan penempatan.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri-sendiri. Semua harus duduk bersama agar solusi yang muncul tidak tambal sulam, tetapi menyentuh akar masalah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Henly Sunardi DM menyatakan dukungan penuh. Ia berharap jalinan koordinasi antara Ombudsman dan YPTKIS dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja migran, khususnya dari NTB yang selama ini menjadi salah satu daerah terbesar pengirim PMI.

Pertemuan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi, meningkatkan koordinasi, dan membuka ruang sinergi yang lebih luas. Kedua belah pihak sepakat bahwa perlindungan pekerja migran bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga memastikan martabat dan keselamatan warga negara tetap terjaga sejak proses rekrutmen hingga kembali ke tanah air.

Sumber: Media Nasional Investigasi – Redaksi.co

Abach uhel