Kejaksaan Negeri Fakfak Temukan Sejumlah Alat Bukti Saat Geledah Kantor Dinas Pendidikan.

0
152

Fakfak,Redaksi.co — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Fakfak pada Kamis (6/11/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana uang saku Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADIK).

Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) selaku Ketua Tim Penyidik, Decyana Caprina, S.H., M.H., membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kegiatan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak untuk mencari dan mengamankan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk memperoleh dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana uang saku Program ADIK,” ujar Decyana.

Penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di lingkungan Disdikpora, yakni ruangan Pembinaan SMP, Pembinaan SMA dan SMK, ruangan Kasubag Keuangan, serta ruang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan sejumlah alat bukti berupa dokumen dan satu unit laptop yang diduga berisi data administrasi program ADIK. Dokumen-dokumen yang diamankan meliputi daftar penerima, pengumuman penerima, serta bukti pencairan dana uang saku mahasiswa penerima program.

Selain itu, seluruh proses penggeledahan turut direkam dalam bentuk video dan foto untuk keperluan dokumentasi dan menjadi bagian dari berkas penyidikan. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat dan staf Disdikpora Fakfak.

Decyana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Fakfak akan terus mendalami seluruh temuan yang diperoleh untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan.

“Penyidikan akan terus berlanjut. Semua alat bukti yang diamankan akan diteliti secara mendalam untuk mengungkap kebenaran atas dugaan penyimpangan dalam program ini,” tegasnya.