JEMBER, redaksi.co – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Umum jurusan Kencong–Tanggul, tepatnya di Dusun Pondok Jeruk, Desa Wringinagung, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 14.10 WIB. Dalam peristiwa tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara delapan orang lainnya mengalami luka-luka.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah sebuah mini bus bernomor polisi B 2313 PFP, yang dikemudikan oleh JS (22), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban dalam peristiwa ini terdiri dari dua orang meninggal dunia, lima orang luka berat, dan tiga orang luka ringan. Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial WuL (32) dan F (5), warga Rambak Pakis, Kabupaten Lumajang.
Sementara korban lainnya yang mengalami luka-luka berinisial RS (22), DK (27), DA (18), JL (40), NL (7), dan B (3,5), yang seluruhnya merupakan warga Wonosari Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Sedangkan satu korban lainnya, NN (24), merupakan warga Rambak Pakis, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan.
Setibanya di lokasi kejadian, ban sebelah kanan kendaraan diduga mengalami pecah ban sehingga kendaraan oleng, keluar jalur, dan menabrak pohon asam di pinggir jalan sebelum akhirnya terbalik.
Saksi mata di lokasi kejadian, Imron, warga sekitar, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa kecelakaan terjadi secara tiba-tiba.
Kapolsek Jombang AKP Miftahul Huda saat di konfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut,”iya benar saat Seluruh korban telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kapolsek Jombang AKP Miftahul Huda mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara,“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, terutama ban dan sistem pengereman, serta menghindari kecepatan tinggi. Patuhi rambu lalu lintas dan utamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Reporter: Sofyan.






