Redaksi.co, JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan percepatan layanan darurat 110 dan perluasan pengawasan Propam berbasis digital sebagai langkah strategis dalam memperkuat transformasi layanan publik Polri. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan akuntabilitas sekaligus mempercepat respons aparat terhadap kebutuhan masyarakat.
Berbicara pada Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025), Kapolri mengatakan pentingnya kemudahan akses bagi warga yang membutuhkan pertolongan. “Cukup tekan 110, dan respons segera kita hadirkan,” ujarnya.
Transformasi Digital Layanan 110
Percepatan layanan darurat 110 dilakukan melalui beberapa pembaruan utama, antara lain:
• Penyempurnaan sistem digital yang terintegrasi
• Pemantauan otomatis terhadap seluruh laporan masuk
• Pendistribusian cepat laporan kepada petugas di lapangan
Langkah ini diharapkan dapat memangkas waktu respons sekaligus memastikan setiap laporan masyarakat tertangani secara real time.
Perluasan Barcode Pengaduan Propam
Kapolri juga memaparkan inovasi digital lain, yakni perluasan pemasangan barcode pengaduan Propam di ruang-ruang publik.
“Kalau ada pelanggaran, cukup scan, dan Propam langsung menindaklanjuti,” jelasnya.
Barcode tersebut akan ditempatkan di berbagai titik strategis seperti:
• Halte transportasi umum
• Hotel dan area publik
• Lift perkantoran
• Berbagai ruang publik lainnya
Upaya ini diharapkan mempermudah masyarakat menyampaikan aduan sekaligus memperkuat pengawasan internal kepolisian.







