Top 5 This Week

Related Posts

Kantor Desa Kebon Ayu Masih Disegel, Warga Kritik Kades Laporkan Warganya ke Polisi

Kantor Desa Kebon Ayu Masih Disegel, Warga Kritik Kades Laporkan Warganya ke Polisi

 

LOMBOK BARAT, Redaksi.co – Hingga Sabtu, 29 Agustus 2026, Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, masih terlihat dalam kondisi tersegel.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh Sai’in, seorang warga yang mengklaim memiliki hak kepemilikan atas lokasi kantor desa tersebut sebagai bagian dari hak keluarganya.

Akibat penyegelan yang telah berulang kali terjadi, aktivitas dan pelayanan publik di Kantor Desa Kebon Ayu kembali menjadi perhatian masyarakat. Persoalan sengketa lahan yang belum menemukan titik terang kini dinilai menjadi ujian serius bagi Pemerintah Desa Kebon Ayu.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Sai’in belum dapat dikonfirmasi. Upaya wartawan untuk menghubungi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons.

Di tengah belum terselesaikannya persoalan tersebut, Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim, S.S., dikabarkan telah melaporkan warganya sendiri ke Polres Lombok Barat terkait persoalan penyegelan tersebut.

Langkah tersebut menuai kritik dari salah seorang warga Kebon Ayu berinisial AB, yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut AB, penyelesaian melalui jalur hukum bukan satu-satunya langkah yang harus ditempuh seorang pemimpin desa, terlebih ketika persoalan tersebut melibatkan warganya sendiri.

«“Saya rasa itu bukan solusi yang tepat. Katanya pemimpin itu harus mengayomi dan melayani, tapi kok warga sendiri yang dilaporkan. Bukankah lebih baik duduk bersama untuk kembali mencari win-win solution?” ujar AB.»

AB menilai persoalan sengketa Kantor Desa Kebon Ayu seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah desa. Sebab, konflik yang terus berlarut dinilai berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi catatan politik menjelang Pemilihan Kepala Desa mendatang.

Ia bahkan menyebut persoalan ini dapat menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Kasim apabila kembali maju sebagai calon kepala desa dalam Pilkades nanti.

«“Ini adalah tantangan terbesarnya jika Kades saat ini maju lagi di Pilkades nanti. Jika tidak bisa menyelesaikan masalah ini, maka jangan berharap akan melanjutkan kepemimpinannya. Cukup jadi percobaan saja,” lanjut AB.»

Kini masyarakat menunggu langkah konkret dari seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Pasalnya, penyegelan yang terus berulang dikhawatirkan akan terus menghambat aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik di Desa Kebon Ayu.

Warga berharap persoalan ini tidak hanya berakhir dengan saling melapor, tetapi dapat diselesaikan melalui musyawarah, duduk bersama, serta langkah hukum yang berkeadilan dan mampu memberikan kepastian bagi semua pihak.

Jurnalis: Suhaili

” Catatan Redaksi: Berita ini akan diperbarui apabila Sai’in maupun Kepala Desa Kebon Ayu Kasim, S.S., memberikan hak jawab atau klarifikasi atas persoalan tersebut.

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles