Rabu, Januari 8, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

PENGUMUMAN

spot_img

Top 5 This Week

Related Posts

Kanit Paminal Propam Polres Labuhanbatu terlalu Respect Terhadap Kasus

Labuhanbatu-redaksi.co. Ipda   SM Sihombing Kanit Paminal Propam Polres Labuhanbatu Polda Sumut mungkinkah terlalu respect, karena sudah ada hitungan lima hari lamanya diduga beliau tidak berkenan memberi tanggapan ketika terkonfirmasi.Selasa (7/1/2025).

Ahmad Tarmizi menuturkan , sampai sekarang ini sangat besar harapan saya untuk dapat, mengetahui tentang laporan perkembangan terhadap dugaan ” seorang polisi jadi mafia tanah diwilayah lokasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) membuat teror.

 

Pada waktu dugaan seorang polisi jadi mafia tanah serta membuat teror tersebut , jujur hak kami sekeluarga untuk dapat merasakan indahnya kemerdekaan, patut saya duga sudah dirampas oleh seorang polisi tersebut dan tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi dalangnya.

 

Atau pelaku lainnya terjadi sebagai pemodal bahkan pengatur startegi atau yang lainnya, Sehingga pada waktu itu telah terjadi Murat Marit keluarga saya dan tidak jauh, dari pribahasa”sudah jatuh tertimpa tangga lalu tertimpa cat pula posisi keluarga saya.

 

“Tanaman kelapa sawit yang kami tanam tidak bisa saya panen, saya dipukuli didalam rumah kemudian istri saya jadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (KPU), belum lagi mengenai pisik anak saya sampai terhadap sekolahnya hingga saya terlilit hutang sana sini.

 

Baru-baru ini saya pernah kepikiran ” apa karena saya tidak punya uang karena saya tergolong miskin harta, atau apa memang karena saya tidak mampu untuk menyuplai lembaran uang terhadap persoalan ini, sehingga patut saya duga menjadi jalan ditempat laporan ini, keluh Ahmad Tarmizi.

 

Menimpali keluhan Ahmad Tarmizi selanjutnya melalui WhatsApp awak media telah mengkonfirmasi Ipda. SM.Sihombing tidak ada respon, kemudian melalui telepon genggam juga sudah diupayakan tetapi tetap saja, seperti ada terjadi dugaan terlalu respect pada konfirmasi pada Jum’at (3/1/2025.

(M.M)

Popular Articles