Ogan Ilir, Sumsel — Redaksi.co, Gelombang kebingungan kini melanda puluhan Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI). Mereka mengeluh atas banyaknya berkas dari pihak Puskesmas yang harus ditandatangani dan diberi cap desa tanpa kejelasan maksud dan tujuannya.
Di balik tumpukan kertas itu, terselip tanya besar: “Untuk apa sebenarnya tanda tangan kami?” Sejumlah Kepala Desa yang ditemui awak media mengaku resah. Mereka menjelaskan bahwa kegiatan posyandu di desa memang difasilitasi oleh Dana Desa, termasuk makanan tambahan seperti susu, bubur kacang, dan kudapan bergizi lainnya. Semua itu, kata mereka, berasal dari anggaran desa, bukan dari puskesmas.
“Kami heran, kegiatan posyandu sudah jelas dibiayai dari Dana Desa, tapi kok setelah kegiatan pihak puskesmas datang membawa berkas dan minta tanda tangan kepala desa? Katanya untuk laporan. Tapi laporan apa? Untuk pencairan anggaran mana?” ujar salah satu Kepala Desa yang enggan disebutkan namanya.
Kecurigaan pun merebak setelah beredar pemberitaan di media online, bahwa ada anggaran besar di lingkungan Dinas Kesehatan Ogan Ilir, termasuk perjalanan dinas belasan miliar rupiah yang ramai dibahas publik beberapa hari terakhir.
Menanggapi keresahan para Kepala Desa, tokoh masyarakat Ogan Ilir sekaligus mantan Ketua Forum Kepala Desa, Rudi Mahdum, ikut angkat bicara. Ia menilai fenomena ini bisa menjadi puncak gunung es dari dugaan permainan anggaran di tubuh puskesmas.
“Ini seperti pepatah lama, sapi punya susu, kerbau punya nama. Desa yang kerja, tapi orang lain yang klaim anggarannya. Saya curiga ini ada kaitan dengan anggaran besar yang beredar di puskesmas-puskesmas,” tegas Rudi Mahdum.
Ia mengingatkan seluruh Kepala Desa agar tidak asal menandatangani berkas apapun dari pihak manapun, tanpa memahami isi dan peruntukannya.
“Tanda tangan itu tanggung jawab hukum. Jangan sampai Kepala Desa jadi korban administrasi orang lain,” pesannya keras.
Desakan Agar Penegak Hukum Turun Tangan, Keresahan ini menambah panjang daftar persoalan transparansi anggaran publik di Ogan Ilir. Di satu sisi, desa bekerja keras menjalankan program pelayanan masyarakat dengan dana terbatas. Di sisi lain, muncul dugaan bahwa nama desa digunakan untuk laporan kegiatan yang anggarannya tidak jelas sumbernya.
Situasi ini menuntut ketegasan aparat penegak hukum. Publik menyerukan agar Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri, hingga DPRD Ogan Ilir segera membuka mata dan turun langsung ke lapangan.
“Jangan sampai kepala desa yang jujur dijebak oleh sistem laporan yang penuh manipulasi. Kami minta aparat memeriksa setiap dokumen, setiap tanda tangan, dan setiap rupiah yang dilaporkan oleh puskesmas,” ujar salah satu aktivis masyarakat dengan nada geram.
Rakyat butuh kepastian: apakah tanda tangan kepala desa itu benar untuk kepentingan administrasi publik, ataukah untuk menutupi praktik penggelembungan anggaran di balik layar?
Jika dugaan ini benar adanya, maka inilah saatnya bagi aparat hukum membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat — bukan kepada kelompok yang bermain di balik meja.
Karena korupsi tidak selalu berbentuk uang tunai. Kadang, ia hadir lewat selembar kertas dan tanda tangan polos dari orang yang tak tahu sedang dijadikan alat.
Seruan Rakyat: Jangan Diam, Tegakkan Keadilan! ‘Rakyat Ogan Ilir kini bersuara lantang. Mereka menolak menjadi saksi bisu di tengah dugaan permainan anggaran yang merugikan masyarakat desa.
> “Cukup sudah rakyat dijadikan tameng oleh oknum yang haus proyek dan kekuasaan!” seru salah satu tokoh muda Ogan Ilir dengan penuh emosi.
Keadilan tidak akan pernah lahir jika aparat terus menutup mata. Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terkikis habis.
Inilah saatnya aparat penegak hukum menunjukkan keberanian.
Turunlah ke desa, periksa berkas, dan buka kebenaran di depan rakyat. Karena di pundak rakyatlah negeri ini berdiri — dan di pundak aparatlah keadilan seharusnya ditegakkan.
Jika tanda tangan Kepala Desa bisa dimanipulasi, maka suara rakyat pun bisa dibungkam. Tapi ingat — rakyat tidak akan diam. Mereka akan terus bersuara, sampai keadilan benar-benar tegak di bumi Ogan Ilir.
Tim Redaksi