Kabar Gembira untuk Petani: Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Disambut Hangat oleh Warga Lojejer

0
103

JEMBER, Redaksi.co – Kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen oleh Pemerintah Pusat melalui Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, disambut hangat oleh para petani dan warga Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Penurunan harga tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025, yang mengatur penyesuaian HET pupuk bersubsidi di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh kios atau agen penjual agar mematuhi harga baru sesuai ketentuan.

Warga dan petani di Lojejer mengaku khawatir harga di lapangan belum sepenuhnya menyesuaikan kebijakan tersebut. Aspirasi ini kemudian disampaikan melalui Kepala Desa Lojejer, Mohammad Sholeh, S.H., M.Si., N.L.P., yang juga menjabat sebagai Ketua Gapoktan Sumber Hasil.

“Dari aspirasi petani dan warga Lojejer, kami akan melaksanakan amanah mereka. Pengawasan terhadap kios atau agen penjual pupuk bersubsidi akan dilakukan bersama para kepala desa se-Kabupaten Jember, agar harga sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Sholeh, Jumat (24/10/2025).

Lebih lanjut, Sholeh menjelaskan bahwa penurunan harga ini merupakan bukti kemampuan pemerintah dalam menjaga ketersediaan anggaran sekaligus membuka harapan besar bagi tercapainya swasembada pangan nasional di masa depan.

“Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan biaya produksi petani dan meningkatkan hasil pertanian. Pemerintah juga berkomitmen menindak tegas kios atau agen yang menjual pupuk di atas harga yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan media, berikut daftar jenis pupuk bersubsidi yang mengalami penurunan harga sebesar 20 persen:

Untuk Urea harga per kilogram: Rp 1.800 (turun dari Rp 2.250)

Harga per sak: Rp 90.000 (turun dari Rp 112.500)

Untuk NPK harga per kilogram: Rp 1.840 (turun dari Rp 2.300)

Harga per sak: Rp 92.000 (turun dari Rp 115.000)

Reporter: Sofyan