Kubu Raya, Kalbar : Proyek rekonstruksi jalan Kumpai–Tebang Kacang Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, dianggap masyarakat penuh penyimpangan.
Paket basah kuyup segede Rp. 958 Juta dari laci APBD Kubu Raya Tahun anggaran 2025, realisasinya tidak sesuai harapan masyarakat.
Warga menilai Proyek enak gila yang digarap CV. Buana Lintang Khatulistiwa selaku pelaksana, dikerjakan asal jadi tanpa mengikuti acuan bestek.
” Pekerjaan ini asal jadi bang. Lihat saja, tanah dasar jalan terlihat belum dipadatkan secara maksimal. Kemudian bekisting untuk pengecoran juga tampak dipasang seadanya. Sementara batu split hanya dihamparkan tanpa pemadatan, ” ungkap Hasan, warga sekitar.
Mestinya sesuai prosedur, sambungnya,
tanah dasar harus dipadatkan hingga mencapai 95% Modified Proctor, agar mampu menopang beban jalan. Selain itu, pemasangan geotekstil sebagai pemisah dan penguat pada tanah dasar lunak sangat penting untuk mencegah pencampuran tanah dengan agregat. Mutu Beton Harus K-250 hingga K-300.
Pekerjaan jalan beton (rigid pavement) mensyaratkan mutu beton minimal K-250 hingga K-300. Kualitas ini harus diuji melalui slump test serta tekan benda uji (kubus atau silinder) di laboratorium.
” Jika beton yang digunakan tidak memenuhi standar mutu, maka jalan berpotensi cepat retak dan rusak. Kondisi ini tentu merugikan masyarakat serta berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah, ” terangnya.
Warga lainnya juga mengomentari proyek milik PUPRPRKP Kubu Raya. Ia bahkan menuding pekerjaan itu kurang maksimal.Tanah dasar masih lembek, batu split ditabur seadanya sehingga kwantitas dan kualitas jalan tersebut jauh dari harapan.
” Kami meminta agar Bupati dan Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kubu Raya terjun langsung kelapangan tidak hanya bicara dalam ruangan cerita soal pembangunan ini itu, ” tekan JR sedikit kesal.
Bicara logika, sambungnya, dengan anggaran pekerjaan sebesar hampir satu Miliar itu, mutunya pasti ok dan mantap. Tetapi yang terjadi justru bikin geleng kepala 4 kali.( Danil.A )