Jakarta Utara Menaikkan Status Penyidikan Supir Mobil MBG Dugaan Kelalaian Insiden Yang Lukai 22 Siswa

0
7

[12/12 22.15] +62 878-2726-6550: Jakarta,Redaksi.Co- Jumat (12/12/2025) Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara menjadwalkan update lanjutan penyidikan dan menaikkan status penanganan kasus insiden yang menyebabkan puluhan Siswa Sekolah
Dasar Negeri 01 Cilincing yang menjadi korban luka pada Kamis (11/12/2025) pagi.

Kombes Pol Erick Frendiz selaku Kapolres Metro Jakarta Utara menyatakan, penyidik telah menemukan dasar awal untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan,Status perkara sudah naik ke penyidikan,Pasal yang kami kenakan adalah Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang mengakibatkan luka berat,” ujar Kombes Pol.Erick Frendiz pada Kamis malam.

Setidaknya 10 saksi telah dimintai keterangan,Mereka meliputi pelapor, sejumlah korban, pihak sekolah, serta saksi yang berada di lokasi kejadian,Penyidik juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk menelusuri penyebab insiden,Mengingat peristiwa ini menyangkut kendaraan serta pengemudi, Polres Jakut menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan aspek teknis dan kelayakan kendaraan.

Data sementara menyebutkan 22 orang mengalami luka dan membutuhkan perawatan medis yang meliputi

1.3 pasien dirawat di
RS Cilincing.

2.9 pasien dirawat di
RSUD Koja.

3.10 korban lainnya
sudah diizinkan
pulang setelah
mendapat perawatan.

Kapolres menegaskan, kondisi para korban terus dipantau, dan proses pengumpulan informasi dari keluarga serta pihak sekolah masih berlanjut,Ia juga menanggapi beredarnya sejumlah keterangan dan klaim di media sosial terkait penyebab insiden, Menurut Erick seluruh informasi tersebut tetap akan diuji dengan bukti lapangan,
Keterangan yang beredar akan kami sesuaikan dengan bukti-bukti, termasuk terkait kelayakan kendaraan,” Jelasnya.

Selain pemeriksaan saksi, penyidik tengah mengumpulkan barang bukti dan petunjuk teknis untuk memastikan penyebab utama insiden,Pemeriksaan kendaraan dan analisis lanjutan di lapangan menjadi bagian penting proses ini,Kami masih mengumpulkan alat bukti,Jika besok alat bukti sudah cukup akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol.Erick Frendiz.