Redaksi.co MAMUJU : Aroma busuk penanganan perkara dugaan mafia BBM subsidi di Sulawesi Barat semakin menyengat. Ketua IPMAPUS Sulawesi Barat melontarkan pernyataan keras setelah proses hukum yang berjalan dinilai berhenti hanya pada pelaku lapangan, sementara sosok yang disebut sebagai aktor utama justru tak tersentuh.
Kasus yang sebelumnya diamankan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Barat awalnya dipuji publik sebagai langkah serius memberantas mafia migas subsidi. Namun harapan itu berubah menjadi kecurigaan.
Dalam persidangan terbuka, seorang sopir pengangkut BBM ilegal secara gamblang menyebut nama pihak yang diduga sebagai pengendali utama jaringan. Fakta mengejutkan itu bahkan memancing kemarahan majelis hakim karena penyidikan tidak dikembangkan terhadap nama yang telah disebut.
Alih-alih memburu otak permainan, proses hukum justru terkesan mandek pada operator kecil.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kalau hanya sopir yang diproses, publik berhak curiga ada yang dilindungi,” tegas Ketua IPMAPUS Sulbar, Akbar.
IPMAPUS menilai perkara ini bukan sekadar pelanggaran distribusi BBM, tetapi ujian integritas penegakan hukum. Mafia migas bukan kejahatan kecil, ia merampas subsidi rakyat, merugikan negara, dan menciptakan kelangkaan di tengah masyarakat.
Menurut mereka, kegagalan mengungkap aktor intelektual sama saja dengan membiarkan praktik ilegal terus hidup.
“Negara hadir untuk rakyat, bukan untuk melindungi pemodal ilegal,” kata Akbar.
IPMAPUS menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tingkat nasional dan membawa persoalan tersebut ke Komisi III DPR RI agar dilakukan pengawasan terhadap proses penyidikan.
Dalam waktu dekat, mereka juga memastikan aksi turun ke jalan akan digelar sebagai bentuk tekanan publik.
Organisasi mahasiswa itu menyerukan seluruh masyarakat mengawasi perkara secara terbuka dan objektif.
Tuntutan mereka jelas:
1. Aktor intelektual harus ditetapkan sebagai tersangka.
2. Penyidikan dikembangkan secara transparan.
3. Tidak boleh ada pihak kebal hukum
“Mafia migas harus dibongkar sampai akar. Kepercayaan publik hanya pulih jika hukum benar-benar ditegakkan, bukan sekadar dipertontonkan.”
Kasus ini kini menjadi sorotan serius. Jika aparat gagal menuntaskan hingga ke pucuk jaringan, bukan hanya hukum yang dipertanyakan, melainkan keberpihakan negara kepada rakyat. (ZUL)







