“Instruksi Misterius Dinkes OI: Amankan SPJ! Publik Bertanya, Ada Apa di Balik Dokumen Itu?”

0
113

Ogan Ilir, — Redaksi.co, Setelah kembali viralnya pemberitaan mengenai puluhan Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), yang mengeluhkan banyaknya berkas dari pihak Puskesmas untuk ditandatangani dan dicap, kini muncul lagi aroma tak sedap dari balik dinding Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir.

Setelah sorotan media kian tajam, beredar pesan instruksi yang diduga kuat berasal dari pihak Dinkes Ogan Ilir di grup kepala Puskesmas (Kapus). Isinya bikin dahi berkerut:

“Bapak Ibu Kapus, terkait pemberitaan ini, jangan sampai SPJ Puskesmas dilihat oleh orang yang tidak bertanggung jawab… agar tidak memperpanjang pemberitaan… diharapkan kerjasamanya… amankan SPJ kita…!?”

Kalimat ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa dengan SPJ itu? Mengapa mesti “diamankan”?

Aktivis Sumsel, Renaldi Davinci, Koordinator Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel, menilai langkah tersebut justru memperburuk citra Dinkes.

> “Kalau bersih, kenapa harus risih? Dengan adanya instruksi seperti itu, publik wajar curiga. Ada apa di balik SPJ tersebut?” tegas Renaldi, Minggu (12/10/2025).

 

Renaldi menegaskan, SPJ (Surat Pertanggungjawaban) adalah bukti keuangan negara yang seharusnya transparan dan akuntabel, bukan malah disembunyikan dari publik.

> “SPJ itu bentuk tanggung jawab penggunaan anggaran, agar bisa diverifikasi dan mencegah potensi korupsi. Kalau malah dirahasiakan, publik punya hak bertanya: apa yang disembunyikan?” ujarnya lantang.

 

Sebelumnya, beberapa Kepala Desa mengaku heran dan kebingungan. Mereka menyebut setiap kegiatan Posyandu di desa memang difasilitasi oleh dana desa, bukan dari Puskesmas. Namun, seusai kegiatan, pihak Puskesmas datang membawa berkas dan meminta tanda tangan Kepala Desa tanpa penjelasan yang jelas.

> “Kami bingung. Untuk apa tanda tangan itu? Apakah digunakan untuk laporan SPJ pencairan dana tertentu?” ujar salah satu Kades, Sabtu (11/10/2025).

 

Sementara itu, Rudi Mahdum, tokoh masyarakat Ogan Ilir sekaligus mantan Ketua Forum Kepala Desa OI, menilai ada kemungkinan benang merah antara persoalan ini dan isu anggaran perjalanan dinas belasan miliar yang sebelumnya sempat mencuat ke publik.

> “Bisa jadi ini ada kaitannya dengan anggaran perjalanan dinas yang viral beberapa waktu lalu. Dan dana itu tersebar di Puskesmas-Puskesmas,” ungkap Rudi.

 

Rudi juga mengingatkan seluruh Kepala Desa agar tidak asal tanda tangan setiap berkas dari pihak Puskesmas tanpa membaca dan menelaah isinya dengan cermat.

> “Hati-hati! Baca dulu, pahami dulu, karena bisa saja itu terkait dengan penggunaan anggaran yang nantinya bisa menyeret nama desa,” imbaunya tegas.

 

Kini, publik menanti langkah APH (Aparat Penegak Hukum) untuk turun tangan memeriksa dugaan penyimpangan di tubuh Dinkes Ogan Ilir. Jika benar ada upaya menutupi dokumen negara, maka itu bukan sekadar pelanggaran etika — tapi kejahatan terhadap transparansi publik dan uang rakyat!

Rakyat menuntut kejelasan!
Jangan biarkan “SPJ Gelap” menjadi simbol busuknya tata kelola anggaran kesehatan di Ogan Ilir.

Tim Redaksi