Redaksi.co, Prabumulih – Seorang ibu rumah tangga, Deva Andriani (29), warga Dusun IV Desa Kemang Tanduk, Rambang Kapak Tengah, ditangkap polisi karena memberikan keterangan palsu di atas sumpah. Ia mengaku mengalami pencurian dengan kekerasan, tetapi laporan tersebut terbukti rekayasa. Penangkapan dilakukan di kediamannya oleh tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat pada Jumat (7/2) pukul 14.30 WIB.
Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin, S.H., mengatakan bahwa pelaku melaporkan perampokan yang tidak pernah terjadi. “Pelaku mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BG 2535 CK serta dompet berisi uang Rp1.760.000 dan dokumen pribadi. Setelah penyelidikan, ternyata laporan itu hanya rekayasa untuk menutupi hutangnya,” ujar Badarudin.
Kasus ini bermula ketika Deva melaporkan kejadian di Polsek Prabumulih Barat pada 24 September 2024. Ia mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Bukit Patih, Prabumulih Barat. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada bukti yang mendukung klaimnya. Sejumlah saksi diperiksa, termasuk Diny Safitri, Nurlina, S.Pd., dan Tepi Zulkarnain, yang tidak menemukan tanda-tanda peristiwa tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, IPDA Wendy K, S.Psi., M.H., menjelaskan bahwa pengakuan pelaku diperoleh setelah interogasi. “Saat kami bawa ke Polsek, pelaku akhirnya mengakui bahwa laporan tersebut palsu. Motifnya adalah untuk menghindari tekanan akibat hutang,” kata Wendy.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu lembar laporan polisi, tiga rangkap BAP saksi korban, tiga rangkap BAP saksi lainnya, serta surat keterangan BA sumpah. Sementara sepeda motor yang diklaim hilang masuk dalam daftar pencarian barang bukti.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak memberikan laporan palsu kepada pihak berwajib. “Memberikan keterangan palsu di atas sumpah adalah tindak pidana yang bisa dikenakan Pasal 242 KUHP,” tambah Kapolsek. Deva kini ditahan di Polsek Prabumulih Barat dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Dua Pemuda Diciduk Saat Mencuri Kabel Tower Telekomunikasi di Prabumulih