Minggu, Juli 27, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Ibu Asih Meminta Agar Kapolres OI Segera Melimpahkan Berkas Perkara Anaknya Kajari OI

Ogan Ilir, Redaksi.co, Kasus tewasnya bayi usai dilahirkan kedunia selama 3 (tiga) hari ke Bidan Desa Belanti yang diduga melakukan Malpraktik. Orang Tua Korban Asiah (28) secara resmi telah dimelaporkan perbuatan bidan desa belanti ke Mapolres Ogan Ilir yang selaku warga Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir. Pada hari Rabu, (30/08/2023) lalu hingga kini kasus tak ada perkembangan atau proses kelanjutannya hingga hampir dua (2) ini. Pihak keluarga mempertanyakan ada apa dengan pihak kapolres ogan ilir sehingga kasus anaknya tersebut tak kunjung ada titik terang atau tindaklanjutnya hingga saat ini.

“Kasus kematian bayi Muhammad Agustus yang diduga akibat malpraktik bidan desa Belanti masih menunggu proses hukum yang lebih lanjut. Orang tua korban, Asiah, telah melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir pada 30 Agustus 2023, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.

*Kronologi Kasus:*

– Bayi Muhammad Agustus lahir pada 17 Agustus 2023 dengan kondisi sehat.
– Bayi tersebut disuntik oleh bidan desa Belanti dan kemudian mengalami demam.
– Bayi dirawat di RSUD Kayuagung dan meninggal dunia pada usia 2 hari.

*Permintaan Keluarga Korban:*

– Pihak keluarga meminta Polres Ogan Ilir segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.
– Mereka menginginkan keadilan bagi anak mereka dan menuntut proses hukum yang transparan dan akuntabel.

*Posisi Pihak Kepolisian:*

– Pihak kepolisian diharapkan memproses kasus ini dengan serius dan profesional.
– Mereka harus memastikan hak-hak korban dan keluarga dipenuhi dan dihormati.

Asih (29) selaku Pihak keluarga orang tua dari korban Muhammad Agustus (Alm) telah menunggu hampir 2 tahun lamanya kasus anak tersebut untuk mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpa anak mereka.

“Mereka meminta agar pihak kepolisian Polres Ogan Ilir segera melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Ogan Ilir sehingga kasus tersebut dapat segera diadili di Pengadilan Negeri Kayuagung”, ujar asih.

Keluarga korban berharap agar terduga, tersangka, dan terdakwa dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Mereka menginginkan keadilan bagi anak mereka dan menuntut agar proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel”, ungkapnya asih.

Sementara Dirwansyah SH, mengatakan, Dalam situasi seperti ini, penting bagi pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memproses kasus tersebut dengan serius dan profesional, serta memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarga mereka dihormati dan dipenuhi”, terangnya dirwan ke media.

Popular Articles

Berita Terkait