Selasa, 06, Mei, 2025
Batam : seminar Hukum yang diadakan oleh HIMA Hukum Institut Agama Islam Hidayatullah Batam pada hari Minggu, 4 Mei 2025 di kampus 2 Hidayatullah Batam Sukses menggelar seminar dan diskusi Hukum dengan mengangkat tema ” strategi dan tantangan dalam membangun kesadaran hukum.” dan dibuka langsung oleh Rektor Institut Agama Islam Hidayatullah Batam Bapak Muhammad Sidik. M.Pd.I
dalam sambutan Bapak Rektor. ” Yang sama-sama kita hormati kita muliakan doktor Dudung Amadung Abdullah, S.H, M.H, S.Ag. selaku Rektor pertama Institut Agama Islam Abdullah Said Batam yang saat ini menjadi Institut Agama Islam Hidayatullah Batam, dan saat ini beliau diamanahi oleh lembaga Hidayatullah menjadi direktur lembaga bantuan hukum Hidayatullah tingkat pusat selamat datang di rumah sendiri dan karena beliau ini yang melahirkan dan mendawangi kampus Abdullah said dan loncengnya pertama di tempat ini dan menghadirkan Bupati Anambas, dari hasil loby dengan Bupati Anambas dan Alhamdulillah kita mendapatkan beasiswa dari kabupaten Anambas.
” yang sama-sama kita hormati juga Hakim pengadilan negeri kota Batam yakni bapak Dipo Setiawan, S.H, M.H. selamat datang Pak di kampus Hidayatullah, mudah-mudahan Bapak terus berkenan untuk berbagi ilmu pengetahuan dengan mahasiswa mahasiswi kami di tempat ini untuk mengajarkan ilmu hukum agar dapat mencegah mereka dari pelanggaran hukum dan mereka paham tentang hukum yang ada di Indonesia.”
Lanjutnya. ” dan hadir juga di tengah-tengah kita koordinator Mahasiswa, Bapak La Ilman S.H.I, terima kasih bagaimana yang telah merancang kegiatan ini dari jauh-jauh hari dan berkomunikasi dan mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan ini tentu kegiatan ini tidak akan bisa terlaksana, tanpa didukung oleh Himpunan Mahasiswa hukum yang tadi ketua HIMA Hukum ananda Muhammad Yaha sudah memberikan sambutan kemudian memberikan gambaran dan motivasi kepada civitas akademika, seorang mahasiswa ini mungkin bisa menjadi proyeksi untuk menjadi proyek masa depan menjadi hakim di masa depan, tinggal bagaimana subtansial ilmu yang ada di tempat ini menjadi alat pemberantasan masalah yang dihadapi dilingkup sosial, tentu tempat ini bukan satu-satunya tempat untuk menambah cakrawala berpikir kita tentu masih banyak tempat-tempat yang lain dan untuk menambah informasi dan cakrawala berpikir.
” kita membutuhkan sebuah pabrik berupa diskusi dan share informasi dan pengetahuan mudah-mudahan melalui forum seperti ini untuk meningkatkan pemahaman tentang hukum, ilmu kita akan bertambah dan akan berkembang di masa yang akan datang, Dan ini menjadi langkah utama bagi teman-teman mahasiswa hukum khususnya dan mahasiswa di prodi yang lain karena hukum itu bukan hanya milik mahasiswa Hukum saja, akan tetapi hukum itu milik semua orang karena hampir setiap detik kehidupan kita itu diwarnai juga dengan hukum hampir setiap menit interaksi kita sebagai mahluk sosial.” Pungkasnya sebelum membuka seminar pada pagi hari ini.
setelah pak rektor membuka seminar secara formal kemudian moderator mengambil alih seminar dan diskusi Hukum.
pemaparan pemateri pertama yakni Bapak Dipo Setiawan, S.H, M.H. ” beliau sedikit memberikan motivasi kepada seluruh mahasiswa dalam berorganisasi tentunya.” Sederhana saja tapi semoga teman-teman bisa memahami dengan mudah silahkan rekan-rekan semua membaca suatu aturan peraturan perundang-undangan negara kita, apa yang kalian ketahui silakan teman-teman melihat dengan seksama, didalam undang-undang kita dalam undang-undang itu tentunya berisikan aturan, larangan, dan perintah yang bersifat subyektif maupun kompleks, Saya sedikit mau bertanya ya, kalau orang mengikuti organisasi itu, ” apa yang membedakan orang-orang mengikuti organisasi sama orang tidak mengikuti organisasi ? berdasarkan pertanyaan saya.” apa tujuan utama dari organisasi itu.?.” gimana tujuan organisasi itu coba angkat tangan ini dari prodi hukum atau dari prodi yang lain untuk menjawab pertanyaan mendasar seperti ini.”
” buat kamu ya saya mau melihat keberaniannya kira-kira ada yang mau mencoba memberikan pandangan yang berbeda dengan versi saya karena saya sudah melalui pahit-manisnya berorganisasi,.” tidak ada mahasiswa yang menjawab pertanyaan dari pak hakim.”
lanjut bapak hakim Dipo Setiawan.” ternyata tujuan kita mengikuti organisasi agar kita bisa menjadi pribadi yang bertanggungjawab, ternyata hanya amanah yang diberikan sebagai bentuk pembelajaran untuk membiasakan kita untuk bertanggungjawab, mau dalam bentuk organisasi apapun dan dimanapun kita berada kita akan menemui berbagai dinamika kehidupan, pada akhirnya kita itu menunjukkan tanggungjawab kita sebagai manusia yang rasional dalam kelas organisasi formal atau kelas yang strata Borjuis, nah kemudian bagi teman-teman yang mengikuti organisasi maka dalam organisasi itu ada aturan sebagai bentuk pengakomidiran dari beragam subtansial organisasi bahkan aspek kehidupan yang tersentuh langsung oleh hukum.”
Pemaparan pemateri Doktor Dudung Amadung Abdullah S.H, M.H, S.Ag.dan sedikit menambahkan slide yang belum disampaikan oleh pemateri pertama ” langkah konstruktif kemudian bisa kita adakan yang bisa dilakukan adalah kita menyiapkan tempat berkumpul untuk memberikan latihan dan terkait pemahaman keilmuan tertentu terkhusus ilmu hukum.”
lanjut pak Doktor Dudung.” dalam hal kita mempelajari ilmu hukum untuk dalam meningkatkan kesadaran hukum yang konseptual dan memberikan pencerahan kepada kita dan akan menjadi pribadi- pribadi yang melek dengan hukum yang ada di negara kita ini, kita mempunyai motor atau penggerak yang bisa memberikan kita langkah yang efektif dan sistematis sesuai dengan undang-undang yang berlaku, kita sudah kerjasama juga dengan dengan mahasiswa, kita boleh kerjasama dengan pengacara yang dan paling kompleks apabila kita dapat berkerjasama dengan masyarakat lewat sinergi dengan stakeholder maka setiap masalah di masyarakat kita mempunyai payung hukum.” Pungkasnya.
Terlihat antusias peserta seminar dan bagaimana fokus mendengarkan pemaparan pemateri karena memang forum seminar tentang hukum ini jarang di adakan sehingga pesan dari bapak rektor Muhammad Sidik.M.Pd.I dalam sambutan tadi . ” bagaimana forum seperti ini terus diadakan setiap semester agar menambah kesadaran Hukum bagi Mahasiswa apabila ada problem dimasyarakat yang tersentuh dengan hukum maka sebagai mahasiswa insan cendekia yang berpendidikan menjadi agen perubahan apabila kita sudah tahu solusi maka forum seperti ini terus diadakan karena kita butuh wadah.”