Minahasa Selatan, Redaksi.co— Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Camat Ranoyapo resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Hedwig E. Liwe, S.Pd sebagai Penjabat (Pj) Hukum Tua Desa Ranoiapo. Penyerahan SK dilakukan pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di ruang rapat Kantor Camat Ranoyapo.
Prosesi penyerahan SK dipimpin langsung oleh Camat Ranoyapo, Jendry Umboh, didampingi jajaran staf kecamatan. Selain Hedwig E. Liwe, penyerahan SK juga dilakukan kepada Noldy Lumenta yang ditunjuk sebagai Pj Hukum Tua Desa Pontak Satu.
Dalam sambutannya, Camat Jendry Umboh menyampaikan bahwa penunjukan Pj Hukum Tua merupakan kepercayaan besar dari Bupati Minahasa Selatan Franky D. Wongkar, SH, yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab dan pengabdian kepada masyarakat.
“Penjabat Hukum Tua yang baru harus tetap bersyukur dalam segala hal. Tugas ini bukan sekadar jabatan, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat dan pembangunan desa. Mari kita wujudkan visi-misi Kabupaten Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian, dan sejahtera,” ujar Umboh.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja secara profesional sesuai bidangnya. Sejumlah ASN yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Hukum Tua dikembalikan ke unit kerja masing-masing, dan kini tongkat estafet kepemimpinan desa diserahkan kepada Pj yang baru sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Penunjukan Pj Hukum Tua ini mengacu pada Undang-undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, serta Perda Kabupaten Minahasa Selatan No. 3 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, Penjabat Hukum Tua memiliki tanggung jawab untuk:
1. Menyelenggarakan pemerintahan desa;
2. Melaksanakan pembangunan;
3. Membina masyarakat;
4. Menjalankan tugas strategis, termasuk mempersiapkan dan menyukseskan pemilihan Hukum Tua definitif.
Sementara itu, Hedwig E. Liwe, S.Pd dalam pernyataan perdananya menyampaikan rasa syukur dan kesiapan untuk menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya menyadari bahwa amanah ini bukan hanya dari Bupati, tetapi juga merupakan kehendak Tuhan. Dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, saya siap menjalankan tugas demi kemajuan Desa Ranoyapo,” ujar Hedwig.
Pelantikan ini menandai awal masa kepemimpinan baru di Desa Ranoyapo, dengan harapan membawa perubahan positif dan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat desa.(Nals)