Redaksi.Co || Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, S.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang Tahun 2026 di Kampung Cibungur, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, pada Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dan masyarakat guna menyerap serta menindaklanjuti aspirasi warga di daerah pemilihannya.
Dalam reses tersebut, Hamzah Gurnita menyampaikan sejumlah poin penting terkait program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan. Salah satunya adalah pemberian kuota Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga yang memenuhi kriteria, sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Hamzah juga melakukan evaluasi terhadap pembangunan jalan lingkungan yang telah direalisasikan pada tahun anggaran 2025. Ia menegaskan bahwa masukan dari warga sangat diperlukan untuk memastikan pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Tak kalah penting, penerangan jalan umum (PJU) yang telah dibangun pada tahun 2025 turut menjadi bahan pembahasan. Menurut Hamzah, PJU memiliki peran strategis dalam mendukung keamanan, kenyamanan, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga, sehingga perlu terus dipantau dan ditingkatkan kualitasnya.
“Reses ini adalah sarana untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Apa yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD agar dapat ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan pemerintah daerah,” ujar Hamzah Gurnita di hadapan warga.
Warga Kampung Cibungur menyambut baik pelaksanaan reses tersebut. Mereka berharap aspirasi yang telah disampaikan, khususnya terkait perbaikan infrastruktur dan bantuan perumahan, dapat segera direalisasikan demi menunjang kehidupan masyarakat yang lebih layak dan sejahtera. (Yosep)***
Editor : Ujang S






