Senin, Juni 16, 2025

MAU JADI PENULIS SILAHKAN BERGABUNG

Trend Minggu ini

Pilihan Penulis

Gerbrak balas Pernyataan Kapolda Sulbar: “Tidak Ada Gratifikasi dalam Penerimaan CASIS Polri”

Mamuju, 16 Juni 2025Menanggapi pernyataan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar yang menyebut bahwa tidak ada gratifikasi dalam proses seleksi CASIS Polri 2025, kami dari Gerakan Bersama Rakyat (GEBRAK) Sulbar menyampaikan beberapa poin penting:

1. Pernyataan Kapolda Tidak Menghapus Fakta di Lapangan

Bantahan Kapolda di media tidak serta-merta membatalkan temuan dan laporan masyarakat yang kami himpun. Fakta di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya praktik gratifikasi dalam bentuk tanah pemberian orang tua CASIS kepada oknum pejabat SDM Polda Sulbar sebagai bentuk “balas jasa” atas kelulusan.

2. Gratifikasi Tidak Selalu Berbentuk Uang Tunai

Kami menegaskan, gratifikasi bukan hanya berbentuk uang. Tanah, barang, fasilitas, maupun bentuk pemberian lain dengan maksud mempengaruhi proses seleksi juga masuk kategori gratifikasi menurut UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

3. Transparansi Tidak Cukup Hanya Dilisankan – Harus Dibuktikan

Pernyataan Kapolda bahwa seleksi “melibatkan pihak eksternal” patut dipertanyakan efektivitas dan independensinya. Jika proses seleksi benar-benar transparan, publik berhak melihat data lengkap nilai peserta, mekanisme evaluasi, dan nama-nama penguji dari eksternal tersebut.

4. Penurunan Kuota Bukan Alasan Bobroknya Sistem Rekrutmen

Kami tidak mempersoalkan kuota. Yang kami soroti adalah kualitas dan kejujuran sistem. Jika kelulusan bisa “dibeli” dengan tanah atau “disponsori” pejabat, maka berapa pun jumlah kuotanya tidak akan menyelamatkan kehormatan institusi Polri.

5. Laporan Resmi Sudah Kami Masukkan ke PROPAM

Untuk menindaklanjuti berbagai temuan lapangan, kami telah secara resmi melaporkan dugaan gratifikasi ini ke PROPAM Polda Sulbar dengan tembusan ke PROPAM Mabes Polri. Kami mendesak proses pemeriksaan internal dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan terbuka untuk publik.

6. Desakan Kami Tetap Sama: Copot Kapolda dan Wakapolda

Sejak awal, GEBRAK Sulbar mendesak pencopotan Kapolda dan Wakapolda Sulbar karena dinilai gagal menciptakan sistem rekrutmen yang bersih dan akuntabel. Pernyataan di media hanyalah bentuk klarifikasi sepihak, tanpa ada proses hukum yang nyata dan tuntas.GEBRAK Sulbar akan terus mengawal kasus ini.

Setelah laporan ke Propam, kami akan menindaklanjuti dengan pelaporan tambahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komnas HAM bila diperlukan.Hentikan gratifikasi tanah, selamatkan masa depan institusi Polri

Popular Articles

Berita Terkait