Gelar Aksi Warga Sunter Jaya Tuntut Pembukaan Blokir Tanah Kantor BPN Jakarta Utara

0
26

Jakarta,Redaksi.co— Rabu (26/11/2025) Warga Sunter Jaya Gelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara.

Aksi yang diperkirakan mencapai seribu orang datang menggunakan mobil komando, mini bus, kendaraan roda dua, dan ambulans. Mereka membawa spanduk berisi tuntutan agar BPN membuka blokir tanah yang dinilai tidak transparan Dan merugikan warga serta menolak klaim kepemilikan lahan oleh Kodam Jaya.

Tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa tersebut adalah :

1. Penghapusan blokir tanah yang dianggap ilegal dan bertentangan dengan ketentuan Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Blokir dan Sita.

2. Kepastian hukum bagi pemilik tanah yang telah menguasai dan menempati lahan selama puluhan tahun serta memegang sertifikat resmi.

3. Pertanggungjawaban Kepala BPN Jakarta Utara, termasuk desakan untuk mundur bila tidak mampu menyelesaikan persoalan pemblokiran tersebut.

Unjuk rasa dihadiri Oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmuda.

Warga hanya menuntut hak yang “seharusnya dilindungi negara, Warga sudah membayar pajak, punya Sertifikat Resmi,tinggalpun sudah puluhan tahun,disini warga hanya meminta kejelasan,”ungkap Ida Mahmuda selaku Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan ditengah orasinya.

Pemblokiran tanah tanpa kejelasan membuat warga kehilangan hak paling dasar,tanah merupakan kebutuhan fundamental bagi masyarakat,”jelas Eki Lamo selaku Aktivis 98.

Sontang Coin Manurung selaku Kepala BPN Kota Administrasi Jakarta Utara,hadir ditengah-tengah massa aksi unjuk rasa,pemblokiran tanah di Sunter Jaya dilakukan pada tahun 2019 atas permintaan Kodam Jaya, terkait klaim aset dalam trase pembangunan Jalan Tol Sunter–Pulo Gebang,”jelas kepala BPN Sontang Coin Manurung.

sertifikat tanah yang dimiliki warga tetap sah, pihaknya sedang berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari solusi,Kami pun memahami keresahan warga, Proses sedang berjalan dan kami membutuhkan waktu satu minggu untuk menyampaikan tindak lanjut resmi,” ujarnya.

BPN kemudian menyerahkan surat jawaban kepada perwakilan aksi, yang pada intinya menyatakan komitmen untuk melakukan koordinasi dan menyelesaikan persoalan pemblokiran dalam waktu satu minggu.

Aksi berlangsung sejak pukul 09.40 WIB hingga sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah doa bersama, massa membubarkan diri secara tertib.

Sebanyak 273 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan, terdiri dari anggota Kodim 0502/JU, Polres Metro Jakarta Utara, Intelgab, serta petugas keamanan BPN.