Pontianak–Meskipun baru sebatas dugaan, yang pasti ambruknya Gedung Garuda Kantor Gubernur, menjadi dasar awal Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar melakukan pemeriksaan terhadap proyek basah kuyup milik PUPR Propinsi Kalimantan Barat.
Seperti yang kemarin terjadi, paket enak gila segede Rp. 22,3 Miliar dari kantong APBD Kalbar, diketahui baru berusia 2 tahun tiba-tiba mengalami roboh. ” Pristiwa Ini tentu memunculkan pertanyaan dimasyarakat, apakah saat proses pembangunan, kerjaannya sesuai speksifikasi atau tidak dan bagaimana bentuk pengawasannya. ” Disini Kadis tidak bisa lepas begitu saja, ” terang hardianto warga Jalan Tanjung Pura Pontianak.
Dia berharap penanggung jawab anggaran juga wajib diperiksa mengingat semua kebikan dalam peoyek tersebut ada ditangan Kepala Dinas PUPR Propinsi Kalbar.
Sementara beberapa bocoran menyebutkan sudah ada 4 orang yang dipanggil, diantaranya : R, mantan Kabid Cipta Karya, Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kalbar, Direktur Utama PT Sinergi Bangun Konstruksi selaku kontraktor pelaksana dan PT Alocita Mandiri konsultan pengawas.(007/Danil.A)