Redaksi.co, Mamuju. Setelah melakukan audensi pada selasa 4 Maret 2025 dengan badan kehormatan DPRD SULBAR ,terkait soal dugaan Pelanggaran UU no 44 Tahun 2008 oleh oknum DPRD.
GEBRAK SULBAR siap mengawal badan kehormatan dan mendapingi dugaan pelanggaran tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
badan kehormatan merespon audiens bersama dengan gebrak dan akan menindak lanjuti aduan GEBRAK tersebut,audiens yang dilakukan dihadiri oleh badan kehormatan DPRD SULBAR.
Jack paridi “setelah audiens ini Kami Akan tetap mengawal dugaan kasus ini yang kami anggap melanggar aturan perundang-undangan,
Jelas kami meminta dengan hormat kepada Badan kehormatan DPRD untuk tetap adil dan profesiaonal dalam melakukan kerja mereka,
dan kami akan melekaukan perluasan konsolidasi ke mahasiswa dan teman teman LBH untuk pengutan Hukum jika pada proses evaluasi yang dilakukan Oleh badan kehormatan jika tidak sesuai dengan aturan perundang undangan.”ungkap Jack