Warta In | Palembang, – Puluhan massa beserta keluarga korban tergabung dalam Gerakan Rakyat Bela (Garda) Prabowo Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) gelar aksi demo di Depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumsel Jalan Jend Sudirman Kecamatan Kemuning Kota Palembang, Kamis (3/10/2024).
Aksi tersebut digelar terkait perkara kasus pembunuhan yang menewaskan korban atas nama Nugroho yang ditembak menggunakan senjata api yang melibatkan mafia tanah yang terjadi pada (2/9/2024) beberapa minggu yang lalu di Kelurahan Kalidoni Kota Palembang.
Wakil Ketua Garda Prabowo Sumsel Bidang Investigasi dan Data, Feriyandi SHMD mengatakan bahwa dalam kasus tersebut pihaknya meminta Kapolda Sumsel mengambil alih, karena mengingat kasus ini adalah kasus pembunuhan berencana.
“Melalui aksi ini, kita meminta Pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dan setegak-tegaknya, jangan sampai kami anggap Polisi tidak bekerja terkait dengan perkara kasus pembunuhan ini,” ucapnya.
Ia menilai kasus ini terdapat banyak kejanggalan yang ditutupi, maka dari itu diminta kepada kapolda sumsel dan jajarannya agar mengungkap dalang dibalik kasus pembunuhan tersebut.
“Kita apresiasi kinerja polda sumsel yang telah menangkap pelaku pembunuhan nugroho / nunung, namun sebagai keluarga korban masih belum puas karena menilai adanya mafia tanah sebagai dalang dibalik kasus pembunuhan itu”, ungkapnya Feri.
lanjut Feri beberkan bahwa aksi yang dilakukan hari ini,vagar kejadian serupa yang disinyalir melibatkan mafia tanah tidak terulang kembali.
“Kami meminta kapolda sumsel agar hadir ditengah pengunjuk rasa dan memberikan atensinya atas kasus ini, karena kasus ini bukan kasus pribadi melainkan melibatkan kelompok yang punya banyak kekuatan untuk meraup keuntungan,” harapnya.
Lebih lanjut dia terangkan karena kasus ini melibatkan mafia tanah, jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Oleh karena itu, agar kasus pembunuhan ini ditarik ke polda sumsel dan segera ditindak lanjuti oleh Direktur Reskrimum Polda Sumsel.
“Kita akan menunggu hasil rapat dengan Direktur Reskrimum terkait penarikan kasus pembunuhan ini ke polda sumsel dan kita akan pantau kasus ini sampai ke pengadilan karena ada aktor intelektual dibaliknya,” ujarnya Feri.
Sementara Istri Korban, Ana yang mengikuti aksi hari ini samapaikan bahwa tidak puas dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polrestabes Palembang karena merasa mentok dan tidak ada kemajuan.
“Aku sebagai istri dan juga anak anak korban merasakan ini tidak adil dalam perkara kasus pembunuhan terhadap suami saya, karena tidak ada kemajuan dalam kasus ini dan hanya satu tersangka yang ditangkap, sedangkan kami merasa ada aktor lain atau dalangnya dibalik pembunuhan ini,” ujarnya.
Selain itu dia terangkan bahwa pembunuhan terhadap suaminya diduga ada perencanaan dan Senjata Api (Senpi) sebagai barang bukti yang dikasihkan oleh tersangka diduga bukan yang digunakan pelaku untuk membunuh suaminya.
“Kami berharap dalam kasus pembunuhan terhadap suami saya, pihak kepolisian mengungkap kebenaran. Saya minta tolong kepada Kapolda Sumsel agar kasus ini diambil alih,” harapnya Ana.
Dalam aksi tersebut disambut baik oleh Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi yang menyampaikan permohonan maaf dari Pimpinan Polda Sumsel tidak bisa menghadiri langsung, dan saat ini sedang ada kegiatan di Polda Sulawesi Selatan.
“Untuk menyambut aksi ini, Beliau memerintahkan Direktur Reskrimum dan Direktur Reskrimum memerintahkan kami dan apa yang menjadi aspirasi dari aksi hari ini, akan kita sampaikan kepada pimpinan, seperti aspirasi sebelumnya pada saat itu salah satunya, istri korban belum diperiksa dan sudah diperiksa sebagai saksi korban,” ujarnya.
Lanjut dia sampaikan bahwa Progres perkara kasus ini, dalam waktu dekat ini ada kegiatan di Polrestabes Palembang dalam kasus ini, mungkin pihak keluarga korban akan diundang.
“Untuk lebih pastinya, nanti pihak Polrestabes Palembang yang akan memberitahu ke pihak korban. Silahkan hadir jika diundang oleh pihak penyidik, sehingga bisa menyampaikan keterangan tambahan yang menyangkut peyidikan kasus ini,” pintanya Wahyudi.
Lebih lanjut Wahyudi ucapkan terima kasih kepada Garda Prabowo Sumsel yang telah mengawal perkara kasus ini dan berharap juga mengawal sampai ke Persidangan.
“Untuk pembuktian kasus ini, semua alurnya dipersidangan dan pengajuan untuk keterangan saksi juga bisa dipersidangan, sehingga ancaman hukuman terhadao para pelaku dalam perkara kasus ini bisa maksimal,” tutupnya Wahyudi.