Redaksi.co MAMASA : Kebijakan Pemerintah Kabupaten Mamasa melalui Dinas Pendidikan menuai gelombang protes keras. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) paruh waktu di daerah tersebut mengaku kecewa berat setelah mengetahui mekanisme pembayaran gaji mereka justru dibebankan kepada sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kebijakan ini dinilai tidak hanya memberatkan sekolah, tetapi juga mencederai harapan para guru dan tenaga kependidikan.
Senin, 13 April 2025, salah seorang perwakilan ASN Paruh Waktu yang enggan disebutkan identitasnya menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang “tidak manusiawi.” Ia mengungkapkan bahwa dari ribuan guru dan tenaga teknis yang tersebar di seluruh sekolah se-Kabupaten Mamasa, hanya sekitar 20 persen yang berpotensi menerima gaji melalui alokasi dana BOS sesuai aturan dan juknis yang berlaku.
“Ini sangat mengecewakan. Jumlah guru dan tenaga teknis mencapai ribuan orang, tapi yang bisa dibayarkan hanya sekitar 20 persen dari dana BOS di masing-masing sekolah. Ini tidak adil dan sangat tidak manusiawi,” ujarnya dengan nada geram.
Kekecewaan semakin memuncak karena para guru dan tenaga kependidikan sebelumnya telah menjalani seluruh prosedur administrasi yang diminta. Mereka membuka rekening di Bank BPD, menyerahkan data, hingga melengkapi berkas sesuai arahan dinas pendidikan. Namun, realisasi pembayaran yang diharapkan tak kunjung sesuai dengan janji.
Berdasarkan surat perjanjian kerja bernomor 001/2408/PK-PPPK PW/XII-25/BKPP tertanggal Senin, 17 April 2025, ASN paruh waktu dijanjikan menerima gaji sebesar Rp300.000 per bulan. Akan tetapi, di lapangan, implementasi pembayaran dinilai jauh dari kesepakatan tersebut.
Situasi ini memicu keresahan luas di kalangan tenaga pendidik, khususnya di Kabupaten Mamasa. Banyak yang mempertanyakan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan guru, terlebih ketika tanggung jawab pembayaran dialihkan ke dana BOS yang sejatinya diperuntukkan bagi operasional sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut. Para guru dan tenaga kependidikan berharap ada kejelasan segera, sekaligus solusi konkret agar hak mereka dapat terpenuhi secara layak dan tidak lagi dibayangi ketidakpastian. (ZUL)







