Fraksi Gerindra DPRK Aceh Barat Setujui KUA PPAS 2026,Dorong Reformasi PAD & Pemerataan Pembangunan

0
54

Aceh Barat.Redaksi.co
Fraksi Partai Gerindra DPRK Aceh Barat melalui juru bicaranya, Ahmad Yani, menyampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna, Jumat ,24/10/2025

Dalam penyampaiannya, Ahmad Yani memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat atas penyusunan dokumen KUA-PPAS yang dianggap selaras dengan tema RKPD 2026, yaitu “Penguatan Daya Saing Daerah melalui Peningkatan Kualitas SDM, Infrastruktur, dan Ekonomi Berkelanjutan.”

Namun, Fraksi Gerindra menegaskan agar arah kebijakan tersebut benar-benar mampu diterjemahkan ke dalam program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Arah kebijakan sudah baik, hanya saja harus dijalankan secara konsisten dan tepat sasaran untuk memperkuat ekonomi lokal,” ujar Ahmad Yani dalam sidang.

Dorong Reformasi PAD

Fraksi Gerindra menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih rendah dibandingkan potensi yang ada. Pihaknya mendorong pemerintah memperbaiki sistem perencanaan dan pengelolaan pendapatan.

“Tahun 2026 harus menjadi momentum reformasi manajemen PAD berbasis data, kinerja, dan transparansi,” tegasnya.

Langkah yang disarankan antara lain:

Digitalisasi sistem pajak daerah

Penertiban pemungutan retribusi

Pengawasan kebocoran penerimaan daerah

Efisiensi Belanja dan Pemerataan Pembangunan

Gerindra menekankan agar belanja daerah lebih diarahkan kepada sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar serta pertanian rakyat, bukan terserap untuk beban administrasi.

Selain itu, pemerataan pembangunan antar wilayah juga menjadi sorotan, terutama bagi kecamatan terpencil dan pesisir yang dinilai masih tertinggal dari pusat kota.

Isu Strategis yang Disampaikan

Beberapa persoalan daerah yang menjadi perhatian Fraksi Gerindra, meliputi:

Pengelolaan sumber daya alam yang harus lebih transparan dan taat aturan

Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di wilayah pedalaman dan pesisir

Minimnya infrastruktur dasar (jalan, irigasi, air bersih)

Perlunya pelaksanaan CSR perusahaan yang lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat

Lima Rekomendasi Strategis Fraksi Gerindra

Reformasi pengelolaan PAD berbasis data dan pengawasan ketat.

Pemerataan pembangunan antar kecamatan.

Peningkatan porsi anggaran belanja modal untuk infrastruktur ekonomi rakyat.

Penguatan kapasitas perangkat daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan APBK.

Sinkronisasi program daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional untuk memperluas peluang dukungan dana DAK dan APBN.

Pada akhir penyampaian, Fraksi Gerindra menyatakan menyetujui KUA-PPAS 2026 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Rancangan Qanun APBK 2026.

“Semoga langkah ini menjadi awal menuju Aceh Barat yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera,” tutup Ahmad Yani ****