Redaksi.co MAMUJU – Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (FORPMAT) mengecam keras aksi pengeroyokan brutal yang menimpa Ketua Gerakan Vendetta, Ikhwan Rozy. Tindakan kekerasan tersebut dinilai sebagai aksi kriminalitas nyata yang mencederai hukum, nilai kemanusiaan, sekaligus merusak rasa aman di tengah masyarakat.
Ketua Umum FORPMAT, Muh Idsal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam. Ia mendesak Polresta Mamuju untuk segera memburu dan menangkap seluruh pelaku tanpa pandang bulu.
“Pengeroyokan terhadap saudara Ikhwan Rozy tidak bisa dianggap persoalan biasa. Ini adalah tindakan kekerasan yang melanggar hukum dan mengancam keamanan masyarakat. Apalagi diduga salah satu pelaku membawa senjata tajam saat kejadian berlangsung,” ujar Idsal dengan nada tegas.
FORPMAT menilai aksi brutal ini telah memenuhi unsur pidana berat. Berdasarkan kronologi kejadian, para pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, antara lain:
Pasal 170 KUHP: Terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana hingga 5 tahun 6 bulan penjara (bisa lebih berat jika korban mengalami luka serius).
UU Darurat No. 12 Tahun 1951: Terkait dugaan kepemilikan dan penggunaan senjata tajam tanpa hak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Lebih lanjut, Idsal meminta kepolisian bergerak cepat agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di kalangan publik. Rasa aman masyarakat kini menjadi pertaruhannya.
“Kami mendesak Polresta Mamuju untuk bertindak cepat, profesional, dan transparan. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, FORPMAT menegaskan akan mengawal ketat kasus ini hingga tuntas di meja hijau. Idsal juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang, menolak segala bentuk main hakim sendiri, dan mempercayakan penyelesaian masalah lewat jalur hukum yang bermartabat.
“Tidak boleh ada ruang bagi aksi kekerasan dan intimidasi di daerah ini. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan rasa aman masyarakat,” pungkas Idsal. (ZUL)
