Malaka-NTT, Redaksi.co – Faktor efisiensi Anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang di lakukan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja negara dan daerah pada tahun anggaran 2025 yang bertujuan memangkas pengeluaran tidak prioritas seperti belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas hingga 50%. Kebijakan ini juga menginstruksikan penyesuaian anggaran pada kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah untuk fokus pada pelayanan publik yang esensial dan program prioritas yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, yang mana mau tidak mau, suka tidak suka pemerintah daerah cerdas dan cermat dalam memploting anggaran setiap item kegiatan pembangunan, baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan sumber daya manusianya sendiri
Kabupaten Malaka merupakan salah satu kabupaten bungsu dan baru di provinsi NTT yang ikut merasakan kebijakan efisiensi tersebut, yang mana setiap tahunnya kabupaten ini berhak memperoleh dana transfer daerah sebesar Rp,980 miliar lebih, dimana 30 persen merupakan belanja pegawai dan alat tulis Kantor (ATK) selebihnya adalah belanja modal dan lainnya
Namun, karna kurangnya sosialisasi dan informasi dari Pemda Malaka terkait efisiensi anggaran transfer daerah (DAU), sehingga sekolampak masyarakat kabupaten Malaka khususnya Fukun (Dato) dan Raja di wilayah kabupaten Malaka mempertanyakan hak mereka berupa insentif yang selama ini mereka terima melalui anggaran dana desa (ADD) pada resim bupati dan Wakil bupati lama periode 2021-2025 yang sampai dengan akhir tahun ini belum kunjung di terima para tokoh adat tersebut
Merespon aspirasi dan kekecewaan para tokoh adat tersebut khususnya Raja liurai Malaka (Ama Nai Kloit) yang di beritakan oleh beberapa media lokal di kabupaten Malaka, maka Pelaksana tugas (PLT) Kepala dinas Pemberdayaan masyarakat desa (PMD) kabupaten Malaka melalui telepon WAnya mengatakan bahwa, aspirasi dan kekecewaan itu tidak dapat di benarkan dengan dalil bahwa pernyataan itu tidak berlandaskan data yang akurat
“Nai Kloit (Raja liurai Malaka) tidak paham, bicara tanpa data. tahu atau tidak efisiensi ini? Omong uang saja, mau demo datang di PMD saja, tidak boleh jauh-jauh ke jakarta. datang ke PMD ketemu saya supaya saya arahkan demo ke kementrian dalam negeri saja, jelas Remigius Bria Seran, A.Md via telepon WAnya Senin, 24/11/2024
Lagipula, Remigius Bria Seran mengatakan bahwa selain efisiensi anggaran, Pemda Malaka di hadapkan dengan tuntutan P3K paruh waktu yang diprediksi menelan anggaran sebesar Rp, 60 miliar lebih untuk belanja sumber daya manusianya. Oleh karena itu di tahun ini insentif bagi Raja dan fukun tidak dapat di anggarkan melalui dinas Pemberdayaan masyarakat desa yang di bayarkan oleh desa melalui anggaran dana desa (ADD)
“Tahun ini tidak di anggarkan, untuk tahun 2026 pun kita menunggu dari DPRD. Honor itu kan perhari tiga ribu sembilan ratus rupiah, jadi tinggal kalikan satu tahun,” ujar Remigius Bria Seran (RB)
Memang betul, katanya lagi visi misi bupati dan wakil bupati SBS-HMS dalam kampanye ingin naikan insentif fukun dan raja karna tidak manusiawi, namun apa daya kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer daerah membuat visi misi bupati dan wakil bupati Malaka saat ini harus tertunda sementara di tahun ini, dan tahun 2026 masih dalam masa sidang dan belum di tetapkan, bila mana DPRD menyetujui maka akan di anggarkan di tahun 2026, pungkas Remigius.







