Lebak, REDAKSI.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menerima kunjungan studi hukum dari SMAN 1 Warunggunung, Kabupaten Lebak, pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan dan edukasi kepada para siswa tentang sistem pembinaan di Lapas serta memperkenalkan lebih dekat fungsi dan peran Pemasyarakatan di Indonesia.
Rombongan siswa dan dewan guru disambut langsung oleh Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, beserta jajaran. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas memberikan materi mengenai pengenalan dan sejarah Lapas Rangkasbitung, serta menjelaskan fungsi Pemasyarakatan dalam proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Selain menerima materi, para siswa juga diajak berkeliling area Lapas untuk melihat secara langsung sarana dan prasarana (sarpras) yang ada, seperti blok hunian, area kegiatan kerja, hingga fasilitas pembinaan keagamaan dan keterampilan. Seluruh kegiatan berlangsung tertib dan tetap dalam pengawasan petugas.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan sarana positif dalam menanamkan nilai-nilai edukatif kepada pelajar tentang pentingnya taat hukum dan menjauhi perilaku yang dapat berujung pada pelanggaran pidana.
“Kami terbuka bagi lembaga pendidikan yang ingin mengenal Pemasyarakatan. Melalui kunjungan seperti ini, generasi muda bisa memahami bagaimana proses pembinaan berjalan dan pentingnya menjaga diri dari perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Muarif.
Sementara itu, Supardan, salah satu dewan guru SMAN 1 Warunggunung, mengungkapkan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan Lapas Rangkasbitung.
“Melalui kegiatan studi hukum ini, diharapkan para siswa dapat memperoleh wawasan baru tentang sejarah pemidanaan, kehidupan di dalam Lapas. sekaligus memperkuat kesadaran hukum dan nilai-nilai disiplin dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.(do)