Top 5 This Week

Related Posts

Dugaan Tipu Gelap Berujung Damai, Rohadi Wijaya SH.CPLA Apresiasi Langkah Polsek Kediri

Dugaan Tipu Gelap Berujung Damai, Rohadi Wijaya SH.CPLA Apresiasi Langkah Polsek Kediri

Lombok Barat —Redaksi.co Persoalan hukum terkait dugaan tindak pidana tipu gelap yang dilaporkan oleh seorang warga melalui kuasa hukumnya, Rohadi Wijaya SH.CPLA, akhirnya dapat diselesaikan secara damai melalui proses komunikasi dan musyawarah mufakat di Polsek Kediri, Kabupaten Lombok Barat.
Rohadi Wijaya SH.CPLA selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah diadukan kepada pihak kepolisian berdasarkan surat kuasa yang ditandatangani oleh kliennya. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan perbuatan yang oleh pihak pelapor dipandang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Namun demikian, dalam proses penanganannya, pihak Polsek Kediri turut mengedepankan komunikasi serta membuka ruang penyelesaian secara musyawarah antara para pihak.
“Alhamdulillah, persoalan ini akhirnya dapat diselesaikan dengan damai. Kami sangat mengapresiasi langkah jajaran Polsek Kediri yang mengedepankan komunikasi dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan ini,” ujar Rohadi Wijaya SH.CPLA.
Menurut Rohadi, penyelesaian melalui musyawarah tidak berarti mengabaikan hukum. Justru, dalam perkara tertentu, sepanjang dimungkinkan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan para pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu jalan untuk menciptakan penyelesaian yang lebih baik bagi semua pihak.
Ia menilai langkah jajaran Polsek Kediri yang mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai patut diapresiasi karena dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih panjang.
Keberhasilan Lawyer Tidak Selalu Diukur dari Persidangan
Rohadi Wijaya SH.CPLA yang bertindak sebagai kuasa hukum pelapor juga menyampaikan pandangannya mengenai makna keberhasilan seorang lawyer dalam menangani suatu persoalan hukum.
Menurutnya, keberhasilan seorang lawyer tidak semata-mata dapat diukur dari seberapa banyak perkara yang dibawa sampai ke persidangan atau berapa lama proses perkara berlangsung di pengadilan.
“Keberhasilan seorang lawyer bukan hanya ketika perkara sampai di ruang sidang. Ketika persoalan hukum dapat diselesaikan secara non-litigasi melalui komunikasi, negosiasi dan musyawarah mufakat, sehingga para pihak dapat berdamai dan persoalan tidak menjadi konflik berkepanjangan, bagi saya itu juga merupakan sebuah keberhasilan yang luar biasa.”
Rohadi menambahkan, profesi advokat atau lawyer pada hakikatnya tidak hanya berkaitan dengan beracara di depan pengadilan, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan solusi hukum kepada masyarakat.
Karena itu, apabila suatu persoalan masih dapat diselesaikan secara baik melalui pendekatan non-litigasi, menurutnya hal tersebut patut menjadi pilihan yang dipertimbangkan, tentunya dengan tetap memperhatikan hak-hak para pihak serta ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi untuk Polsek Kediri
Atas tercapainya perdamaian tersebut, Rohadi Wijaya SH.CPLA menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Kediri yang telah membantu membuka ruang komunikasi antara para pihak.
Ia berharap pola penyelesaian yang mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif, dan musyawarah dapat terus dikembangkan dalam menangani persoalan-persoalan masyarakat yang memungkinkan untuk diselesaikan secara damai sesuai dengan ketentuan hukum.
“Yang paling penting adalah persoalan selesai, para pihak dapat berdamai, dan hubungan sosial di tengah masyarakat tidak semakin rusak. Kami sebagai kuasa hukum tentu sangat bangga ketika klien dapat memperoleh penyelesaian yang baik tanpa harus menghadapi proses yang panjang,” kata Rohadi.
Dengan tercapainya perdamaian tersebut, persoalan yang sebelumnya menimbulkan perbedaan kepentingan antara para pihak kini telah menemukan titik penyelesaian melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

Jurnalis: Suhaili

Redaksi.co

Suhaili .
Suhaili .
Nama : H.suhaili Umur : 47 tahun Pekerjaan : Pers Asal : Taman ayu gerung lombok barat ntb

Popular Articles