Redaksi.co MAMASA : Program bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari negara yang seharusnya gratis bagi rakyat kecil diduga kuat disulap menjadi ladang pemerasan masif. Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa diterpa isu tak sedap setelah Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamasa membongkar dugaan commitment fee fantastis hingga Rp80 juta untuk tiap kelompok tani penerima hibah.
Praktik culas ini dikecam keras oleh Ketua Umum HMI Cabang Mamasa, Arifin Djalil. Ia menilai tindakan memotong anggaran hibah rakyat bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kejahatan birokrasi terstruktur yang mencekik leher petani.
“Tindakan pemotongan anggaran bantuan hibah ini merupakan kejahatan sistematis yang merusak tatanan tata kelola pemerintahan dan memeras rakyat kecil,” tegas Arifin.
Berdasarkan temuan HMI Cabang Mamasa, ada tiga fakta mendasar yang menyingkap bobroknya penyalahgunaan wewenang dalam skandal ini:
- Pungli Berselubung Fee: Seluruh bantuan alsintan dari negara berstatus zero cost (gratis). Patokan setoran Rp80 juta per kelompok murni bentuk pemerasan dan pungutan liar secara terang-terangan.
- Eksploitasi Petani Kritis: Beban angka yang terlewat besar memaksa para petani gigit jari hingga terjerat utang dan menguras dana swadaya demi mendapatkan hak mereka.
- Sinyal Korupsi Berjamaah: Besarnya nominal fee mengindikasikan aksi ini bukan sekadar permainan oknum tunggal, melainkan dugaan korupsi terorganisasi yang melibatkan hierarki pembuat keputusan di atasnya.
Merespons temuan memuakkan tersebut, HMI Cabang Mamasa melayangkan tiga tuntutan keras yang ditujukan langsung ke meja aparat penegak hukum dan pemerintah daerah:
1. Sergap Tanpa Tunggu Aduan: Kejaksaan Negeri Mamasa dan Unit Tipidkor Polres Mamasa didesak segera memanggil serta memeriksa oknum pejabat Dinas Pertanian yang terlibat tanpa membuang waktu menunggu formalitas laporan.
2. Audit Total Dokumen: Inspektorat Daerah wajib melancarkan audit investigatif terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) alsintan se-Kabupaten Mamasa.
3. Lindungi Petani dari Intimidasi: Aparat Penegak Hukum (APH) serta Pemkab Mamasa wajib pasang badan menjamin keamanan para petani agar tidak diintimidasi atau dicoret secara sepihak dari daftar penerima bantuan.
Arifin menegaskan, HMI Cabang Mamasa tidak akan tinggal diam. Jika APH terkesan lambat dan main mata dalam merespons indikasi korupsi yang merugikan rakyat ini, gelombang aksi protes besar dipastikan bakal mengguncang Mamasa. ( ZUL)
